Berita Ambon – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon tetap membuka pelayanan perekaman dan penerbitan KPT elektronik jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung 7 April 2022.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon Shaly Haurissa menjelaskan pelayanan perekaman dan penerbitan KTP elektronik dilaksanakan pada tanggal 06 April hingga Pukul 20:00 Wit atau jam 8 malam.
Hal itu, menurut Shaly, memperhatikan hasil Rapat Koordinasi Pemerintah dan Forkopimda Kota Ambon berasama penyelanggara yang akan melaksanakan Pilkades di delapan Desa dan satu Negeri perihal pelayanan Dukcapil mendukung Pilkades Serentak 7 April 2022.
Untuk mendukung pelayanan tersebut pihaknya berharap hal ini dapat direspon oleh pejabat kepala desa dan masyarakat yang belum ataupun yang sudah melakukan perekamanan KTP elektronik, termasuk warga yang sudah berdomisili lebih dari enam bulan tetapi mutasi domisili belum dilakukan.
Disebutkan dalam Pilkades nanti warga tidak dianjurkan melakukan pencobolosan dengan hanya menunjukan Kartu keluarga (KK) tetapi KTP untuk menghindari adanya manipulatif identitas diri.
Diketahui proses Pilkades serentak di gelar tanggal 07 April 2022 digelar di delapan Desa dan satu Negeri yaitu Desa Wayame, Negeri Lama, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, Galala, serta Negeri Hative Kecil.
Untuk mematangkan suksesi Pilkades serentak tersebut Pemerintah Kota Ambon menggelar Rapat Koordinasi bersama Forkopimda dan pihak penyelanggara pada, Selasa (5/4).
Rapat Koordinasi bersama Forkopimda dipimpin Walikota Ambon Richard Louhenapessy untuk menyatukan presepsi bagi suksesnya pesta demokrasi rakyat itu.
Untuk mengamankan jalanya Pilkades serentak Polresta Ambon menerjunkan sebanyak 228 personel Polisi. Kodim 1504/Ambon juga menyiapkan 200 personil untuk membantu kepolisian.DMS