Berita Ambon – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, mengerahkan 15 unit truk sampah dan satu alat berat exavator membersihkan gunungan sampah di kawasan Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (27/4) Pagi.
Sekretaris DLHP Kota Ambon Abdul Azis yang dionfirmasi DMS Media Group, memperkirakan volume sampah yang dibersihkan mencapai 90 ton sehingga DLHP menerjunakan sebanyak 15 unit kendaraan untuk mempercepat proses pembersihan sampah-sampah tersebut.
Pantauan DMS Media Group di lokasi, berbagai material sampah seperti palstik, kayu barang bekas bahkan material bangunan dibuang warga hingga menutupi hampir seluruh badan sepanjang.
Tumpukan sampah tersebar sepanjang bibir jalan hampir mencapai 500 meter. Kondisi ini membuat warga yang tinggal disekitar merasa terganggu akibat bau sampah.
Dikatakan Abdul Aziz tumpukan sampah itu, terkahir dibersihkan petugas pada bulan Maret, namun tetap saja warga masih nekat terus membuang menyebabkan tumpukan sampah menggunung.
Dia pun berharap warga tidak lagi membuang sampah di area tersebut karena bukan tempat pembuangan sampah sementara.
Salah satu warga bernama Rusli mengaku sangat terganggu dengan baun menyengat dari sampah tersebut, selain menggangu juga banyak lalat
Rusli sangat bersyukur akhirnya keluhan warga di sekitar lokasi pembuangan sampah bisa terjawab dengan adanya pembersihan oleh DLHP Kota Ambon.
Menurutnya, warga sering menjadikan lokasi itu sebagai tempat favorit untuk membuang sampah, karena jalur jalan tersebut dari lalu lalang kendaraan dan letaknya berada dekat area hutan.
Kerap Dijadikan lokasi pembuangan sampah, Pemkot Ambon segera berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk melakukan pemagaran di sepanjang kawasan yang dijadikan lokasi pembuangan sampah oleh masyarakat, terutama di kawasan Ahuru dan Arbes.
Sekretaris Kota Ambopn Agus Ririmase kepada awak media menjelaskan solusi yang akan ditawarkan pemerintah, yakni pemilik lahan harus memagari lokasi yang kerap dijadikan warga sebagai tempat pembuangan sampah.
Ririmase berharap pemilik lahan menyetujui solusi yang ditawarkan, dan segera memagari kawasan tersebut.
Selanjutnya, kawasan yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah ini akan diawasi Pemkot Ambon bekerja sama dengan Kodim 1504 agar tidak ada lagi warga yang membandel.DMS