Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Hari Pertama Kerja, 50 Persen ASN Maluku Tengah Tidak Masuk Kantor

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 6 August 2025
in Berita Maluku Tengah, Berita Maluku
0
Hari Pertama Kerja, 50 Persen ASN Maluku Tengah Tidak Masuk Kantor

Berita Malteng, Masohi – Pada  hari pertama kerja seusai libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah tercatat, hanya 50 persen ASN Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang berkantor.

Sekretaris BKPSDM Maluku Tengah, Sarisa Tihurua yang dikonfirmasi DMS Media Group di ruang kerjanya, Senin (09/04) mengakui hanya 50 persen ASN tercatat masuk kantor sedangkan sisanya tanpa alasan yang jelas.

Berita Lainnya

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku Gelar Bimtek Literasi Informasi

Siswa SMP Negeri 13 Ambon Meriahkan Nonton Bareng Film Janji Senja

Berbagai Lomba Meriahkan HUT ke-68 Kota Masohi

Disebutkan banyak kemungkinan yang membuat para ASN belum bekerja. Salah satunya soal kendala transportasi.

Dirinya mengaku belum mendapat kejelasan mengapa ASN belum masuk kerja. Karena itu, Pemda setempat akan menindak tegas dan memberi sanksi ASN yang belum berkantor

Dikatakan, BKPSDM akan menyurati seluruh kepala OPD untuk mengevaluasi ketidak hadiran ASN  di hari pertama masuk kantor.

Dikatakan libur dan cuti Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah yang diberikan pemerintah sudah cukup lama, sehingga tidak ada alasan bagi ASN di lingkungan pemda Maluku Tengah untuk menambah libur di luar waktu cuti bersama yang telah diberikan.

Ditegaskan jika ada ASN yang kedapatan melakukan pelanggaran maka bisa dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran lisan hingga penurunan jabatan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Untuk diketahui, meskipun berulang kali diancam sanksi, banyak ASN tetap bolos usai libur nasional maupun cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah.

Imbauan untuk tidak bolos kerja yang disertai ancaman sanksi, menurut banyak kalangan, tidak efektif meningkatkan kedisiplinan pegawai negeri yang rendah.

Fenomena itu terjadi, terutama di organisasi perangkat daerah dan lembaga negara yang belum menerapkan metode sidik jari untuk presensi, jadi daftar kehadiran rentan dimanipulasi. DMS

Tags: #BeritaMalukuTengahASNBeritaMalukuBKPSDMCutiKantorLiburmaluku.Tengah
Previous Post

Hari Pertama Kerja, Hampir 100 Persen ASN Pemkot Ambon Hadiri Apel Perdana

Next Post

Pendekatan “Kaiwait” Kapolsek Waesama Akhiri Konflik Antar Pemuda di Bursel

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku Gelar Bimtek Literasi Informasi
Berita Ambon

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku Gelar Bimtek Literasi Informasi

Saturday, 25 October 2025
Siswa SMP Negeri 13 Ambon Meriahkan Nonton Bareng Film Janji Senja
Berita Maluku

Siswa SMP Negeri 13 Ambon Meriahkan Nonton Bareng Film Janji Senja

Saturday, 25 October 2025
Berbagai Lomba Meriahkan HUT ke-68 Kota Masohi
Berita Maluku

Berbagai Lomba Meriahkan HUT ke-68 Kota Masohi

Saturday, 25 October 2025
Lelang Proyek Gas Raksasa Blok Masela Ditargetkan Mulai 2026
Ekonomi

Lelang Proyek Gas Raksasa Blok Masela Ditargetkan Mulai 2026

Saturday, 25 October 2025
160 Siswa Keracunan MBG, Tersisa Empat Orang yang Masih Jalani Perawatan
Berita Maluku

160 Siswa Keracunan MBG, Tersisa Empat Orang Masih Jalani Perawatan

Friday, 24 October 2025
Polisi Kembali Amankan 7 Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Namlea
Berita Maluku

Polisi Kembali Amankan 7 Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Namlea

Friday, 24 October 2025
Next Post
Pendekatan “Kaiwait” Kapolsek Waesama Akhiri Konflik Antar Pemuda di Bursel

Pendekatan “Kaiwait” Kapolsek Waesama Akhiri Konflik Antar Pemuda di Bursel

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.