Berita Maluku, Ambon – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menaruh perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa para jurnalis tidak hanya di dalam negeri namun juga di berbagai belahan dunia.
Dan yang baru saja terjadi menimpa jurnalis veteran Al Jazeera Shireen Abu Akleh (51) yang tewas ditembak oleh tentara Israel saat meliput serangan militer Israel di sebuah kamp Palestina di Tepi Barat.
Atas tragedi ini, Herik Kurniawan, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan keprihatinan serta duka yang mendalam atas meninggalnya Shireen Abu Akleh saat meliput konflik Israel dan Palestina.
Disebutkan kekerasan terhadap jurnalis di berbagai belahan dunia hingga saat ini terus terjadi. Peristiwa ini sekaligus menodai kemerdekaan pers sedunia yang baru saja dirayakan awal bulan Mei lalu.
Dalam kurun waktu 10 tahun setidaknya ada 562 jurnalis di dunia yang dibunuh. Sementara pada tahun 2021 ada sebanyak 45 jurnalis yang tewas di bunuh di seluruh dunia.
Padahal dunia telah bersepakat bahwa profesi jurnalis adalah profesi yang harus dilindungi dan terbebas dari segala intervensi.
“Kasus kekerasan yang menimpa jurnalis saat menjalankan tugasnya harus menjadi perhatian seluruh dunia. Karena situasi ini menjadi ancaman serius bagi kemerdekaan pers di seluruh dunia”tegasnya.
Terkait hal itu IJITI mengecam dan mengutuk segala bentuk kekerasan kepada para jurnalis di berbagai belahaan dunia serta meminta kepada badan dunia untuk komitmen menjaga dan melindungi para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.
IJTI juga mendesak otoritas dunia agar dilakukan investigasi mendalam dan transparan terhadap kasus tewasnya Shireen sekaligus mengajak seluruh organisasi jurnalis di dunia untuk bersatu melawan berbagai kekerasan terhadap jurnalis. Menyerukan kepada seluruh jurnalis di Indonesia dan di dunia untuk mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugasnya.DMS