Berita Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyampaikan pidato perdana pada rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Ambon, Rabu (25/5/2022).
Dikatakan konsolidasi internal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menjadi salah satu langkah prioritas akan dilakukan.
Menurut Wattimena, hal ini penting karena situasi dan kondisi terakhir birokrasi Pemkot Ambon, dampak dari persoalam hukum yang dihadapi oleh mantan Wali Kota Periode 2017 – 2022, Richard Louhenapessy, turut mempengaruhi kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ambon.
Diakui kondisi yang dialami Pemkot Ambon saat ini menjadi pelajaran berharga ASN agar lebih berhati – hati dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
Disisi lain, dampak dari persoalan hukum yang dihadapi mantan Wali Kota Ambon, dan merembet ke pimpinan OPD, turut berpengaruh pada kondisi psikologis ASN.
“Psikologis ASN harus dkembalikan agar tidak takut dalam melaksanaan tugas, tetap percaya diri dan tetap menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik sebagai mana mestinya, dengan tetap mengacu peraturan perundang – unangan yang berlaku,” kata penjabat.
Wattimena mengakui, dirinya masih sangat yakin terhadap kapasitas pimpinan OPD di lingkup Pemkot. Meski demikian, kebijakan pembenahan dan penataan birokrasi akan dilakukan pada waktunya, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Kebijakan pembenahan dan penataan birokrasi Pemkot nantinya dilakukan berdasarkan the right man in the right job, bukan berdasarkan like and dislike.
Kendati demikian dihadapan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nataniel Orno, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ambon, Forkopimda Kota Ambon, Mantan Wakil Wali Kota, Syarif Hadler, Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse serta pimpinan OPD dan undangan lainnya Wattimena mengakui, Kemajuan Kota Ambon saat tidak lepas dari kontribusi Wali Kota sebelumnya yang telah meletakan dasar pembangunan.
Ditandaskan Wattimena, Kota Ambon dipenuhi berbagai kemajuan tidak lepas dari kontribusi Wali Kota sebelumnya yang telah meletakan dasar pembangunan, sehigga warga kota ambon meninghmati pembangunan disaat ini.
Namun demikian, dirinya tidak menampik bahwa masih ada hal yang masih kurang dan perlu perbaikan.
Selaku Penjabat Wali Kota, mantan Sekwan Provinsi ini berjanji akan melanjutkan seluruh kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang membawa kemajuan bagi kota ini, dan berupaya melakukan perbaikan pada hal – hal yang masih kurang dan harus ditingkatkan kedepan
Selain menyampaikan Pidato perdana, Penjabat Wali Kota Ambon juga menerima penyerahan memori kerja dari Syarif Hadler, mewakili Wali Kota periode 2017 – 2022.DMS