Berita Kota Tual – DPRD Kota Tual menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tual tahun 2021 dalam Rapat Paripurna, dipimpin Ketua DPRD Kota Tual, Syarifudin Borut pada Selasa (24/05).
Ketua DPRD Kota Tual Syarifudin Borut, mengakui walapun mayoritas fraksi menyetujui LKPJ tersebut disertai sejumlah catatan sebagai rekomendasi untuk jajaran OPD terkait.
Dikatakan Borut, DPRD kota Tual mengeluarkan kurang lebih delapan rekomendasi kepada sejumlah dinas terkait, berdasarkan hasil temuan Komisi turun di lapangan dan melakukan pemeriksaan berbagai program, termasuk juga kinerja ASN yang ada pada lima Kecamatan sepanjang tahun 2021.
Dari total 16 SKPD yang ada di kota Tual beberapa diantaranya mendapatkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti yakni Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersiahan, Dinas PTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Disperindag, Dinas PMD, PDAM, Badan Pendapatan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Inspektorat termasuk jajaran pada tingkat Kecamatan.
Rekomendasi yang diberikan berupa catatan yang harus segera diperbaiki agar kedepannya pelayana kepada masyarakat akan semakin lebih baik termasuk dalam pelaksaan berbagai proyek pembangunan di kota Tual.
Sementara itu Walikota Tual, Adam Rahayaan menyatakan menindaklanjuti rekomendasi DPRD tersebut, dirinya telah mengeluarkan instruksi kepada Sekda kota Tual untuk menggelar gelar rapat bersama OPD Pemkot Tual.
Rahayaan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan DPRD Kota Tual dalam keputusan penerimaan LKPJ Walikota Tual tahun 2021 dengan berbagai catatan rekomendasi.
Rahayaan berharap hubungan baik antara eksekutif dan legislatif, terus dijaga dan ditingkatkan diwaktu mendatang, termasuk berbagai kritik dan saran oleh para wakil rakyat di DPRD kota Tual akan menjadi catatan untuk pihaknya melakukan evaluasi dan perbaikan.DMS