Berita Ambon – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Watimena di minta mengevaluasi pimpinan OPD yang tidak mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkup Pemerintah kota.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD kota Ambon Yusuf Wali, saat di wawancarai DMS Media Group, usai pertemuan antara Komisi I dan Komisi II DPRD bersama Disperindag, Perhubungan dan Satpol-PP di gedung rakyat DPRD kota Ambon Kamis (27/07).
Ditegaskan semua pimpinan OPD di lingkup pemerintah kota Ambon perlu dievaluasi jika tidak memenuhi target PAD, termasuk Disperindag sebagai pengumpul PAD.
Walli mencontohkan jumlah pedagang yang disampaikan oleh asosiasi pedagang tidak sama dengan data milik Disperindag.
Ditegaskan sesuai data yang dimiliki para pedagang, ada lebih dari 3.000, tentu besaran PAD dari hasil penrikan retribusi yang didapat pemerintah kota dan harus diperjelas.
Walli juga mempertanyakan penarikan retribusi pedagang terminal yang oleh Diperindag menyatakan tidak pernah dilakukan.
Diketahui raoat dengar pendapat Komisi I dan II dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon Elli Toisuta dan dihadiri oleh Asosiasi Pedagang Mardika Ambon(APMA), Ikatan Pedagang Pasar mardika (IPPMA) dengan agenda pembahasan penertiban pedagang dari Terminal A1 sampai kawasan Ongkoliong, untuk mengembalikan fungsi terminal dan menormalisasi jalur jalan masuk keluar pasar mardika.
Untuk kegiatan penertiban dikatakan Walli DPRD mendukung langkah tersebut dengan harapan setelah dilakukan penertiban pedagang tidak kembali lagi berjualan di dalam terminal dan ruas jalan.DMS