Berita Papua, Biak – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua hingga Agustus 2022 telah menerbitkan lebih dari 14 ribu Kartu Identitas Anak (KIA) untuk akses pelayanan publik secara mandiri.
Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapi Biak Johand Saapang di lokasi Pameran Pembangunan Biak, Sabtu (13/8/2022) mengatakan jumlah penerbitan KIA terus bertambah karena gencarnya program pelayanan pendataan kependudukan di Kabupaten Biak Numfor.
Johand mengatakan, di lokasi pameran pihak Disdukcapil Biak Numfor membuka layanan dokumen kependudukan kepada masyarakat sebagai kado menyambut perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
Ia mengakui, jajaran Disdukcapil Biak akan memaksimalkan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat selama ajang pameran berlangsung hingga pekan depan.
“Setiap warga Biak Numfor yang datang membutuhkan pelayanan dokumen kependudukan seperti e-KTP, Kartu Keluarga, KIA dan dokumen kependudukan lainnya dengan senang hati akan kami layani,” ujarnya.
Sebelumnya, Plt Kadisdukcapil Biak Mahasunu menyebut, selama pameran pembangunan berlangsung hingga pekan depan pihak Disdukcapil akan memberikan 21 jenis pelayanan dokumen kependudukan.
“Semua jenis layanan yang kami lakukan tidak dipungut biaya apapun alias gratis,” kata Mahasunu. DMS