Berita Ambon – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon, mencatat sebanyak 17 wilayah di kota Ambon masuk kategori kumuh.
Kepala Dinas PRKP Kota Ambon Rustam Simanjuntak, yang dikonfirmasi DMS Media Group di ruang kerjanya,Kamis (18/08) menjelaskan dari 17 wilayah tersebut 7 wilayah masuk kategori kumuh dibawah 10 persen.
Diakui tidak ada wilayah di Ambon bebas kumuh atau 0 persen kumuh, semua ini disebabkan pertumbuhan penduduk sehingga mendongkrak tambahan pemukiman baru.
Disebutkan, kawasan kumuh di bawa 10 persen, terdapat di sebagian wilyah desa Passo, Waiheru,Wayame, Poka dan Rumah Tiga.
Sedangkan kawasan yang tergolong kumuh di atas 10 Persen terdapat di wilayah kota Ambon seperti kawasan Wainitu, Rijali, Uritetu, Honipopu, Batu merah dan juga Kawasan Kudamati serta ada beberapa wilaya lain .
Dikatakan, melalui Kementerian PUPR beberapa kawasan kumuh di kota Ambon telah di jamah seperti pada Kawasan Wainitu, Silale, Waihaong, sebagian Kelurahan Kudamati.
Simanjuntak megtakan, membanjirnya penduduk pedesaan mengadu nasib ke daerah perkotaan berimplikasi terhadap berbagai aspek kehidupan kota, baik itu menyangkut transportasi, perumahan, kesehatan lingkungan, penyediaan sarana dan prasarana umum, sektor tenaga kerja, perekonomian kota, tata ruang, dan sebagainya.DMS