Berita Ambon – Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (KSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah Maluku dan Papua, Dian Ali, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yang telah memiliki niat baik untuk melakukan perbaikan dan perubahan dalam tata kelola pemerintahan
Hal ini dikatakan Dian Ali usai kegiatan Monitoring, Evaluasi Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Wilayah Maluku, di Balai kota, Selasa (23/8).
Ali menyatakan, pihaknya terus mendorong perubahan dan perbaikan tata kelola, melalui program pencegahan pasca penindakan, tidak hanya bersifat normatif atau laporan diatas kertas.
Dikatakan, percepatan transformasi digital pada pemerintah daerah dilakukan melalui integrasi data, menjadi satu cara pencegahan korupsi tidak cukup. Karena menurutnya meskipun sudah dilakukan supervisi, namun Operasi Tangkap Tangan (OTT) tetap terjadi, sehingga diperlukan adanya perubahan mindset atau pola pikir dari aparatur.
Untuk perubahan mindset perlu dukungan para pimpinan, dalam hal ini pejabat Wali Kota Ambon, Sekretaris Kota (sekkot), para pimpinan OPD, dan Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon yang secara khusus menangani IT.
Percepatan transformasi digital, tidak diartikan semua dokumen fisik menjadi digital, yang lebih penting ada konektivitas atau integrasi data antar OPD.
Meskipun Pemkot baru saja dihadapkan dengan kasus dugaan tindak pidana Korupsi, Dian Ali berharap Kota Ambon lewat perbaikan dan perubahan yang dilakukan dapat menjadi contoh bagi buat Kabupaten/Kota lainnya di kawasan Timur Indonesia.
Penjabat Walikota Ambon Bodwewin Wattimena mengatakan, Pemerintah Kota Ambon berusaha memperbaiki pelayanan birokrasi dari cara manual ke digitalisasi. Salah satunya memotong mata rantai dalam hal perijinan, pengolahan asset dan yang lainnya.
Dikatakan digitalisasi, sangat bermanfaat untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang terjadi selama ini, contohnya pencegahan pungli serta manipulasi data absensasi.
Diketahui Kegiatan Monitoring, Evaluasi Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Wilayah Maluku diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot dengan Amazon Web Service (AWS) Inc. bersama PT Fatiha Sakti untuk Adopsi Teknologi, launching Aplikasi Absensi Elektronik dan presentasi Satu Data dari AWS,Inc.
Penandatanganan PKS dilakukan Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena bersama perwakilan AWS. Inc, Muhammad Yopan, dan perwakilan PT Fatiha Sakti, Supardi Pondok, serta turut disaksikan oleh Ketua Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI wilayah Maluku dan Papua, Dian Ali.DMS