Berita Malteng, Masohi – Dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Maluku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Unit Supervisi Pencegahan Deputi Pencegahan KPK RI melakukan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Lingkup Pemerintah.
Rapat yang juga melibatkan unsur DPRD Kepolisian, Kejaksaan Negeri Masohi, dibuka Bupati Maluku Tengah Tuasikal dihadiri seluruh Pimpinan OPD Lingkup Pemda setempat, berlangusng di ruang rapat Kantor Bupati, Selasa (30/08).
Deputi Pencegahan KPK RI, Wilayah Maluku, Eva Kartika menyebutkan KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah, yang meliputi delapan area intervensi yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).
Kedelapan area intervensi tersebut, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.
Dalam pelaksanaannya, menurut Eva, KPK tidak hanya berkoordinasi kepada pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota, tetapi juga dengan DPRD.
Karena, program-program pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik juga bertalian dengan fungsi legislatif.
Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
Sementara itu, terkait fokus area manajemen aset daerah, dikatakan, “KPK bersama BPN, Kanwil dan Kantah serta Jamdatun memfasilitasi upaya pemda untuk melakukan sertifikasi sebagai bentuk pengamanan aset dan melakukan penertiban aset-aset bermasalah.
Khususnya terkait area intervensi Perencanaan dan Penganggaran APBD, titik rawan korupsinya antara lain berupa fee proyek atau ijin proyek, penerimaan hadiah terkait dengan pengesahan APBD, dana aspirasi, atau alokasi pokir yang tidak sah. Sebagian besar titik rawan ini berhubungan dengan pelaksanaan fungsi legislatif.
Bupati Tuasikal Abua saat mebuka Rakor tersebut menyatakan capaian penilaian indikator Reformasi Birokrasi dalam skema Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP) rata-rata untuk Pemda Maluku Tengah naik 7,85 persen.
Dijelaskan, capaian Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sebelumnya pada 2021 adalah sebesar 86.22 % atau meningkat dari tahun 2020 yang capaiannya 78.37%.
Untuk tahun 2022, saat ini kata Abua, capaian Maluku Tengah adalah sebesar 41% per tanggal 27 Agustus dan masih terus dilakukan konsolidasi secara kontinyu agar perangkat daerah dapat memaksimalkan pencapaian indikator dan sub indikator pada masing-masing area intervensi.
Tuasikal berharap, seluruh pimpinan OPD memiliki komitmen dan integritas sehingga capaian MCP kita pada tahun 2022 meningkat dan semakin baik.
Abua juga menekankan kepada seluruh penyelenggara bertanggung jawab melaksanakan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan good governance, akuntabilitas dan birokrasi yang melayani.DMS