Berita Buru, Namlea – Masyarakat petuanan Tagalisa secara aklamasi sepakat mengangkat Hekmat Warhangan sebagai Raja dan Faris Waekibo sebagai Wakil Raja defenitif. Kpetusuan keduanya diambil dalam rapat bersama yang dilaksanakan di desa Hatawano, Minggu (04/09).
Keputusan pengangkatan Hekmat Warhangan dan Faris Waekibo dipimpin Kepala Pemuda Adat Tagalisa Asiz Tomia.
Turut hadir dalam rapat bersama yakni kepala soa Warhangan, Salasiwa, Waikibo, Luhu, Ureng, Fanabo, kepala kawasan Waekibo dari Waipoti, kepala soa Tifu.
Tak ketinggalan kepala adat atawano, Wailihang, Waprea, Waipoti, Sikilale, Tupanaliang, serta masyarakat petuanan Tagalisa dan para kepala desa yang ada di petuanan Tagalisa.
Asiz Tomia menjelaskan sesuai rencana pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 16 September dan dihadiri Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy dan jajarannya Pemda Kabupaten Buru termasuk para Raja petuanan yang ada di Pulau Buru bahkan Latu Patt Maluku juga akan diundang nantinya.
Masyarakat petuanan Tagalisa, kata Tomia, sangat merindukan raja defenitif, oleh karena itu dengan komitmen yang dibangun bersama, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan rencana pelantikan raja defenitif dimaksud.
“Dengan adanya kepemimpinan raja defenitif, maka ada rasa optimis berbagai pembangunan untuk kemajuan desa dapat terwujud atas seluruh dukungan masyarakat” katanya.DMS