Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Penyidikan Kasus Suap Mantan Wali Kota Ambon Rampung, Siap Disidangkan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 12 August 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
JUbir KPK

Berita Maluku, Ambon   – Proses penyidikan dugaan tindak pidana suap pembangunan ritel di Ambon yang menjerat mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy telah dirampungkan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim penyidik telah melakukan pelimpahan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa pentuntut umum KPK, agar dapat segera disidangkan.

Berita Lainnya

Ratusan Anak PAUD dan TK Meriahkan Lomba Mewarnai HUT ke-68 Kota Masohi

Negara Asia dan Eropa Akan Meriahkan Ambon International Music Festival 2025

Jaga Kamtibmas, Polres Buru dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy) dan staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH). Keduanya merupakan penerima suap kasus tersebut.

Juru bicara KPK Ali Fikri di Jakrata, Jumat (09/09) menyatakan,  Komisi Pemberantasan Korupsi  telah merampungkan penyidikan terhadap Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy.

Ali mengatakan penahanan dua tersangka tersebut masih berlanjut dan ditahan kembali oleh tim jaksa untuk waktu 20 hari ke depan sampai dengan 28 September 2022.

Richard saat ini ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Jakarta dan Andrew ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Jakarta.

Adapun pemberi suap kasus itu ialah Amri (AR) selaku karyawan Alfamidi Kota Ambon yang baru saja ditahan KPK pada Rabu (7/9).

Diberitakan KPK menetapkan Richard Louhenapessy menjadi tersangka kasus suap pembangunan ritel di Ambon pada Juli lalu. Dia ditetapkan menjadi penerima suap bersama Andrew Erin Hehanusa. Sementara sebagai pemberi suap ialah Amri selaku karyawan Alfamidi Kota Ambon.

KPK menduga Richard dan Amri kerap berkomunikasi tentang pengurusan izin pembangunan Alfamidi di Kota Ambon pada 2020. Amri ingin izin pembangunan ritel itu segera disetujui.

Richard Louhenapessy ditengarai meminta Rp 25 juta untuk setiap dokumen izin yang disetujui. Richard diduga juga menerima Rp 500 juta untuk penerbitan persetujuan prinsip pembangunan 20 gerai Alfamidi di Ambon.

Kasus korupsi ini membuat Direktur PT Midi Utama Indonesia, Suantopo PO diperiksa pada Jumat, 26 Agustus 2022. Penyidik mencecar bos Alfamidi itu tentang rekomendasi dan persetujuannya untuk membangun cabang toko serba ada itu di Kota Ambon.DMS

Tags: #BeritaAmbomAlfamidiBeritaMalukukorupsiKPKSuapWalkota
Previous Post

53 Persen Jalan Rusak Telah Diperbaiki Dinas PUPR Kota Ambon

Next Post

Pengisian BBM di SPBU Pulau Banda Sempat Ricuh

Berita Terkait

Ratusan Anak PAUD dan TK Meriahkan Lomba Mewarnai HUT ke-68 Kota Masohi
Berita Maluku

Ratusan Anak PAUD dan TK Meriahkan Lomba Mewarnai HUT ke-68 Kota Masohi

Tuesday, 21 October 2025
Negara Asia dan Eropa Akan Meriahkan Ambon International Music Festival 2025
Berita Maluku

Negara Asia dan Eropa Akan Meriahkan Ambon International Music Festival 2025

Tuesday, 21 October 2025
Jaga Kamtibmas, Polres Buru dan TNI Gelar Patroli Gabungan
Berita Maluku

Jaga Kamtibmas, Polres Buru dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Tuesday, 21 October 2025
longsor gunung ss
Berita Maluku

Hujan Picu Longsor di Gunung SS, Akses Jalan Lintas Seram Terganggu

Tuesday, 21 October 2025
demo pedagang
Berita Maluku

Gubernur Diminta Berantas Mafia Pungli di Ruko Mardika Ambon

Monday, 20 October 2025
gedung ambruk
Berita Maluku

Gedung Prodi Hukum UNPATTI PSDKU Aru Rusak Berat, Perkuliahan Terganggu

Monday, 20 October 2025
Next Post
Pengisian BBM di SPBU Pulau Banda Sempat Ricuh

Pengisian BBM di SPBU Pulau Banda Sempat Ricuh

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.