Berita Maluku, Ambon – Proses penyidikan dugaan tindak pidana suap pembangunan ritel di Ambon yang menjerat mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy telah dirampungkan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim penyidik telah melakukan pelimpahan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa pentuntut umum KPK, agar dapat segera disidangkan.
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy) dan staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH). Keduanya merupakan penerima suap kasus tersebut.
Juru bicara KPK Ali Fikri di Jakrata, Jumat (09/09) menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan penyidikan terhadap Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy.
Ali mengatakan penahanan dua tersangka tersebut masih berlanjut dan ditahan kembali oleh tim jaksa untuk waktu 20 hari ke depan sampai dengan 28 September 2022.
Richard saat ini ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Jakarta dan Andrew ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Jakarta.
Adapun pemberi suap kasus itu ialah Amri (AR) selaku karyawan Alfamidi Kota Ambon yang baru saja ditahan KPK pada Rabu (7/9).
Diberitakan KPK menetapkan Richard Louhenapessy menjadi tersangka kasus suap pembangunan ritel di Ambon pada Juli lalu. Dia ditetapkan menjadi penerima suap bersama Andrew Erin Hehanusa. Sementara sebagai pemberi suap ialah Amri selaku karyawan Alfamidi Kota Ambon.
KPK menduga Richard dan Amri kerap berkomunikasi tentang pengurusan izin pembangunan Alfamidi di Kota Ambon pada 2020. Amri ingin izin pembangunan ritel itu segera disetujui.
Richard Louhenapessy ditengarai meminta Rp 25 juta untuk setiap dokumen izin yang disetujui. Richard diduga juga menerima Rp 500 juta untuk penerbitan persetujuan prinsip pembangunan 20 gerai Alfamidi di Ambon.
Kasus korupsi ini membuat Direktur PT Midi Utama Indonesia, Suantopo PO diperiksa pada Jumat, 26 Agustus 2022. Penyidik mencecar bos Alfamidi itu tentang rekomendasi dan persetujuannya untuk membangun cabang toko serba ada itu di Kota Ambon.DMS