Berita Ambon – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia ( BKSDM ) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, sedang melakukan verifikasi data honorer kategori 2 (K2) tenaga pendidik, untuk memastikan jumlah K2 yang selama ini telah mengabdi sebagai pengajar baik di SD maupun SMP.
Kepala BKSDM Pemkot Ambon, Benny Selano menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Balaikota Ambon Rabu (14/09),
Selano membenarkan angka seribuan honorer K2 itu, namun untuk memastikan apakah didalamnya terdapat honorer K2 yang sengaja diangkat secara dadakan.
Sebelumnya Ketua Koordintaor K2 Kota Ambon, Hasim Raidi mempertanyakan adanya 1000 lebih tenaga honorer biasa yang diinformasikan Dinas Pendidikan kota Ambon.
Padahal menurutnya telah ada aturan Kemendagri tentang larangan pengangkatan tenaga honorer dan berlaku sejak tahun 2014.
Dia meminta agar Pemkot mengambil langkah penertiban jika tidak, membengkaknya jumlah tenaga honorer di kota Ambon,karena dampaknya bagi honorer yang telah lama mengabdi.
Dia meminta Pemkot sebaiknya terlebih dahulu menyelesaikan persoalan tenaga honorer K2 yang ada saat ini.
Pemerintah kota diminta menyampaikan persoalan ini ke pemerintah pusat agar semua tenaga honorer K2 dapat mengikuti seleksi sehingga nantinya tidak ada kecemburuan di antara tenaga honor K2 dan tenaga honorer biasa .
Diketahui saat ini tenaga Honorer K2 yang di data kembali untuk penambahan upah kerja tersisa 300 orang. Mereka terdiri dari guru sebanyak 137 dan tenaga pendidik 167 orang yang sementara mengabdi pada sekolah SD dan SMP di kota Ambon.DMS