Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Bukan Prioritas Dalam Pengelolaan Perikanan Tangkap

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 27 September 2022
in Berita Ambon
0
Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Bukan Prioritas Dalam Pengelolaan Perikanan Tangkap

Berita Ambon –  Kebijakan penangkapan ikan terukur bukan prioritas  dalam pengelolaan perikanan tangkap. Kebijakan tersebut dapat mengakibatkan terjadinya krisis ikan di Indonesia.

Hal ini dijelaskan Sekretaris Koalisi untuk Perikanan dan Kelautan Berkelanjutan (KORAL) Mida Saragih saat di wawancarai pada salah satu Café, Selasa  (27/09)

Berita Lainnya

Sejumlah Kabupaten di Maluku Masuk Zona Merah Pelayanan Publik

Sekolah Garuda maksimalkan potensi siswa lewat kurikulum spesifik

Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkot Ambon Gunakan Sistem Sewa Alat Transaksi Non-Tunai

Disebutkan ada dua masalah utama yang dihadapi saat ini yakni krisis ikan dan kesejatraan nelayan .

Untuk krisis ikan sendiri KORAL meminta kepada pemerintah indonesia khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan hal – hal metigasi  krisis ikan pada zona merah.

Dalam menangani permasalahan ini pemerintah harus mengambil langkah seperti mengurangi alat tangkap terpusat , dan juga pengurangan trip penangkapan  serta penangkapan ikan selektif berdasarkan jenisnya.

Saat ini kata Mida terdapat 80 persen nelayan kecil di Indonesia  yang perlu disejahterakan oleh pemerintah sehingga berdampak pada sektor perikanan kita semakin sejahterah.

Menurut Mida, seharusnya Kementian KKP dalam merumuskan kebijakan perikanan harus memperhatikan dan melaksanakan mandat konstitusi negara pasal 3 ayat 4 UUD 1945, yang mengamatkan tiga prinsip dalam penyelenggaraan perekonomian nasional tidak terkecuali bidang perikanan .

Kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota saat ini sedang dalam tahapan uji coba. Kebijakan tersebut memberi peluang kepada investor di dalam dan luar negeri untuk memanfaatkan sumber daya ikan pada zona-zona industri melalui perizinan khusus berjangka 15 tahun.

Uji coba perizinan khusus dilaksanakan pada tiga pelabuhan, yakni Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual di Maluku, PPN Ternate di Maluku Utara dan PPN Kejawanan di Jawa Barat.

Dengan kondisi WPP di Indonesia sebagian besar mengalami perikanan tangkap berlebih, maka diperlukan kebijakan keberlanjutan yang kuat atau strong sustainability.

Berlandaskan pada konstitusi RI, Pemerintah perlu menunjukkan keberpihakan pada keberlanjutan sektor perikanan tangkap, sekaligus keberpihakan kepada nelayan skala kecil.

Kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota jangan sampai mengulang kegagalan Indonesia dalam pengelolaan sumber daya ikan dengan memberikan akses khusus bagi pemodal di zona tertentu.

KORAL mengkhawatirkan dampak lanjutan terjadinya eksploitasi penuh di seluruh WPP di Indonesia, terlebih saat ini pengawasan perikanan tangkap di Indonesia masih lemah dan perlu diperkuat sebagai prasyarat utama untuk berjalannya kegiatan perikanan tangkap di Indonesia.DMS

Tags: ambon.IkanKortalKrisisNelayanPemerintah
Previous Post

Proyek Jalan Tembus Desa Neniari Gunung Terhenti Sementara Akibat Pasokan Solar Kosong

Next Post

Presiden Jokowi Tegaskan Dua Tahun Lagi Tak Ada Import Aspal

Berita Terkait

hasan slamat
Berita Maluku

Sejumlah Kabupaten di Maluku Masuk Zona Merah Pelayanan Publik

Wednesday, 8 October 2025
Sekolah Garuda
Berita Maluku

Sekolah Garuda maksimalkan potensi siswa lewat kurikulum spesifik

Wednesday, 8 October 2025
de Fretes.
Berita Maluku

Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkot Ambon Gunakan Sistem Sewa Alat Transaksi Non-Tunai

Monday, 6 October 2025
komisi i dprd ambon
Berita Maluku

Penyelesaian Sertifikat Tanah Pengungsi Bethabara Dapat Respon Positif Komisi I DPRD Kota Ambon

Saturday, 4 October 2025
Kapolda Maluku
Berita Maluku

Kapolda Maluku Ajak Warga Ambon Jaga Keamanan dan Ketertiban

Friday, 3 October 2025
zeth pormes
Berita Maluku

Komisi I DPRD Ambon Gelar Rapat Bahas Klaim BPJS

Friday, 3 October 2025
Next Post
Presiden Jokowi Tegaskan Dua Tahun Lagi Tak Ada Import Aspal

Presiden Jokowi Tegaskan Dua Tahun Lagi Tak Ada Import Aspal

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.