Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon menunda rencana pelantikan Raja Urimesing, menyusul adanya penolakan dari masyarakat adat Negeri Urimessing.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, Pemkot akan membuka dialog dengan warga yang menolak pelantikan yang sejogyanya dilaksanakan 30 September kemarin.
Bodewin menjelaskan sebelumnya Saniri Negeri Urimesing telah mengajukan permohonan pelantikan Raja Urimesing dan tinggal disesuaikan dengan waktu, karena dinilai telah memenuhi persyaratan dimana penetapan mata rumah oleh Saniri sudah ditetapkan dalam Peraturan Negeri Urimesing, namun belakangan muncul penolakan warga.
Bukan saja penolakan, tokoh masyarakat dan juga tokoh adat Urimessing bahkan sudah menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke pengadilan. Masyarakat dan tokoh adat menilai proses penetapan Mataruma Parenta (Perintah) tidak berlangsung secara jujur dan transparan.
Terkait hal ini Pj Walikota menjelaskan, Pemkot tetap meghormati proses tersebut, karena pada intinya Pemkot tidak mencampuri persoalan adat yang berlaku di negeri Urimesing.
Diberitakan sebelumnya Pemkot Ambon berencana melakukan pelantikan terhadap Raja Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Jumat (30/9)
Pelantikan raja definitif Negeri Urimesing tersebut setelah Pemkot Ambon menerima usulan nama calon Raja dari Saniri Negeri Urimesing.
Pelantikan tersebut tidak sempat dilakukan karena secara bersamaan Pj Walikota Bodewin Wattimena sedang melakukan Visitasi Pelatihan Kepimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan ke 25 Tahun 2022 Provinsi Maluku, ke Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, 28 – 30 September 2022.DMS