Berita Maluku Utara, Ternate – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Kadis Arpus) Maluku Utara Muliadi Tutupoho memenuhi panggilan penyidikan Bidang Intelijen Kejaksaan TInggi (Kejati) Maluku Utara pada, Selasa (1/11/2022).
Bidang Intelijen Kejati Maluku meminta klarifikasi dari Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Maluku Utara Muliadi Tutupoho terkait proyek pembangunan gedung depo arsip, dengan nilai anggaran proyek sebesar Rp1,8 miliar.
Kepala Dinas Kearsipandan Perpustakaan Maluku Utara Muliadi Tutupoho usai penyidikan mengatakan, pihaknya mendukung urusan administrasi proyek.
“Pihak penyedia juga hadir, untuk memberikan keterangan, agar informasi ke publik juga jelas, karena ini lebih tepatnya adalah klarifikasi,” ujar Tutupoho.
Menurut dia, Disarpus Maluku Utara telah mengikuti prosedur pembangunan gedung tersebut.
“Tidak ada buat-buat, semua transparan dan progres sekarang sudah berjalan, dari fondasi hingga tiang bangunnya dan teman-teman media bisa mengecek kondisi fisik bangunan,” katanya.
“Kita diperiksa terkait tahap satu itu pengadaan tiang pancang, dengan total anggaran sebesar Rp550 juta, pada tahun 2021,” ujarnya.
Tutupoho mengatakan, proyek tersebut dikerjakan selama 45 hari dan tahap satunya sudah selesai, dan masuk tahap dua dengan total anggaran Rp1,3 miliar.
Tutupoho menambahkan, pihaknya meminta pendampingan Inspektorat dan juga renovasi kantor.
“Inspektorat kami minta pendampingan, agar pihak penyedia dapat menjaga kualitas pekerjaan,” jelasnya.
Sementara itu, Pemilik CV. Fausta Pratama Irfan Faisal mengatakan, dirinya merupakan pelaksana proyek tersebut.
“Saya mengerjakan sampai 100 persen dan itu tahap satu, berawal 22 Oktober 2021 dan berakhirnya Desember 2021,” ujar Faisal.
Saat menghadiri undangan Kejati Maluku Utara, ia dimintai sejumlah dokumen, seperti dokumen kontrak, PASP dan lainnya.
“Kita juga pasti akan datang ketika diminta lagi, dari penyidik Kejati Maluku Utara, ” katanya. DMS