Berita Maluku Utara, Ternate – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, menangkap dua dari empat tahanan yang sempat kabur pada, Rabu (2/11/2022) dini hari.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, saat ini baru dua orang yang berhasil diringkus oleh anggota polres atas nama Sahril Junaidi Ipa alias Foler dan Julkifli alias Inong.
Diketahui, Inong terlibat kasus persetubuhan anak dan Foler tersangka kasus pencurian.
Sementara itu, dua tahanan yang belum ditemukan, yakni Gabriel Ola tersangka kasus pembunuhan di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara dan Nai Nana tersangka kasus pencurian.
Empat tahanan yang kabur dari tahanan Polres Kepulauan Sula itu berawal saat petugas piket sedang melaksanakan salat subuh di masjid, para tahanan memanfaatkan dengan cara membuka jeruji besi hingga terbuka lebar dan melarikan diri
Cahyo mengatakan kronologi penangkapan dua tahanan itu di Desa Fat Iba, Kecamatan Sula Besi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula pada Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 14.30 WIT.
Cahyo meminta kepada saudara, keluarga dan anak para pelaku agar tidak membantu atau memfasilitasi apa pun kepada para pelaku serta meminta agar membujuk para pelaku untuk menyerahkan diri kepada kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami mengimbau kepada saudara maupun keluarga dan seluruh masyarakat apabila mengetahui dan melihat para pelaku jangan segan-segan untuk melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat,” katanya. DMS