Berita Ambon – Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse menilai perparkiran yang saat ini dikelolah pihak ketiga dalam hal ini PT.Urimesing Guard Service, sangat merugikan Pemerintah Kota Ambon dari segi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.
Hal ini ditegaskan Sekot Agus Ririmasse saat membuka kegiatan Fokus Discusion Group (FGD) Pelayanan Perparkiran Elektronik (Papalele) yang di selenggarakan Dinas Perhubungan di Balai Kota, Senin (14/11).
Ririmase dihadapan peserta forum diskusi yang dihadiri Satuan Lalulintas,Akademisi dan juga tokoh agama di Balai kota Ambon menilai, penarikan tarif parkir secara konvensiaonal selama ini tidak dapat dikontrol dengan baik, karena pengelolaanya ditangani langsung pihak ketiga
Padahal retribusi jasa perparkiran merupakan salah satu primadona bagi PAD Kota Ambon.
Ririmase menegaskan Pemkot medukung penuh rencana pemberlakuan parkir elektronik untuk memangkas kebocoran penarikan secara konvensional yang selama ini menguntungkan pihak ketiga
Sistim parkir digital elektronik diyakini Ririmase akan memberikan kontribusi positif bagi PAD Kota Ambon. Oelh karena itu sistim konvensioanl harus dihapus dan ditiadakan.
Selama ini pengelolah parkir yakni PT.Urimesing Guard Service, berkantor di Jakarta, sementara yang melakukan kegiatan penarikan di Ambon dilakukan oleh pihak yang dipercayakan di Ambon.
Diakui kondisi kota Ambon saat ini sementara mengalami kesulitan keuangan, hal ini berdampak terhambatnya pembangunan sarana dan prasarana di kota Ambon seperti kerusakan jalan, lampu jalan , bahkan masalah sampah yang harus dilakukan penambahan armada, sementara bocornya PAD perparkiran sangat tinggi.
Olehnya karena itu Ririmase menegaskan cara kerja seperti itu tidak boleh dibiarkan dan harus dipangkas.
Dia mengungkapkan kegiatan FGD Papalele merupakan satu langkah maju yang dilakukan Dinas Perhubungan, karena jika perparkiran dilakukan dengan baik Ambon akan lebih bagus dan PAD akan bertambah .
Dalam kesempatan ini juga Ririmasse menyampaikan kota Ambon tidak seperti kota lain di Indonesia , dimana banyak PAD mereka didapatkan dari beberapa aspek, tetapi PAD kota Ambon hanya bertumpu pada sektor jasa salah satunya termasuk perparkiran.
Ririmase berharap kebijakan pemberlakuan parkir elektronik yang nantinya diberlakukan 2023 mendatang didukung seluruh stakeholder di daerah ini. Dan rencana ini telah mendapat persetujuan DPRD Kota Ambon.
Diberitakan sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ambon tahun 2023, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Perparkiran dan Retrubusi lainya sebesar Rp17 miliar.
Untuk mendongkrak PAD sektor perparkiran, Dishub Ambon, tahun 2023 mendatang, mulai memberlakukan Digital Parkir.
Kebijakan ini diharapkan bisa menambah pundi-pundi sebesar Rp8 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp5,5 miliar.
Kadis Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette, saat diwawancarai beberapa waktu lalu menyebutkan, pembahasan anggaran pembuatan Digital Parkir telah disepakati DPRD dan Pemkot dalam hal ini Dishub Ambon.
Dijelaskan, nantinya beberapa lokasi parkir akan dibangun Digital Parkir seperti di kawasan Jalan AY. Patty dan Sam Ratulangi.
Dengan dibangunya digital parkir tersebut, Dishub otomatis menaikan target pendapatan per tahun untuk meningkatkan pendapatan khususnya di bidang perparkiran.
Dengan didukung seluruh jajaran dapat bekerja secara maksimal Sapulette optimistis sistim perparkiran digital ini bisa mendongkrak PAD dari sebelumnya Rp5.5 miliar bisa mencapai Rp8 miliar, pada tahun
Dinas Perhubungan menargetkan PAD di tahun 2023 mencapai lebih dari Rp17 miliar.
Target itu terdiri dari restribusi terminal, menara, restribusi pengujian berkala kendaraan bermotor, restribusi ijin trayek angkutan dan juga telekomunikasi yang restribusinya masih di ambil alih oleh Dishub sesuai Perda yang sampai sekarang belum dirubah.DMS