Berita Ambon – Negeri Urimessing Amarima, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon resmi memiliki Raja atau Kepala Pemerintah Negeri defenitif, setelah 39 tahun negeri itu dipimpin oleh Penjabat Kepala Pemerintah Negeri.
Yohanes Tisera resmi dikukuhkan secara adat sebagai Raja sekaligus dilantik dan diambil sumpah selaku Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Urimesing oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, berlangsung di pantai Dusun Seri, Negeri Urimessing, Selasa (15/11)
Dengan dilantikanya Yohanes Tisera (Buke) oleh tokoh adat dari Soa Sialana, maka Yohanes Tisera resmi menyandang gelar “Upu Tise”.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Watttimena memberikan apreasiasi kepada tokoh adat dan Saniri Negeri Urimessing, yang telah berjuang maksimal sehingga proses penetapan hingga pelantikan Raja dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
Disadari meskipun dalam proses penetapan Raja Negeri Urimessing mendapat penolakan dari salah satu Sanir,i tetapi atas musyawarah bersama mayoritas Saniri Negeri Urimesing menyetujui Yohanes Tisera ditetapkan sebagai Raja Negeri Urimessing Periode 2022-2028.
Terhadap sikap Saniri yang tidak menyetujui penetapan Yohanes Tisera sebagai Raja dari mata rumah Parenatah Tisera, Penjabat Walikota mempersilahkan mereka untuk menempuh jalur hukum.
Dalam amanahnya Pj Walikota berharap, Raja Yohanes Tisera dapat menjalankan proses pemerintah secara baik, terutama program pemekaran lima dusun yang ada dibawah naungan negeri adat Urimessing.
Wattimena juga berharap Yohnanes Tisera mampu merangkul seluruh komponen masyarakat untuk membangun Urimessing lebih baik pasca 39 tahun dipimpin oleh penjabat.
Selain program phisik Wattimena juga berharap pemberdayaan masyarakat baikl yang ada di negeri Urimesing termasuak di lima dusun menjadi prioritas utama.
Sementara itu Raja Negeri Urimesiang Yohanes Tisera menyatakan, langkah awal yang menjadi perioritas kepemimpinanya adalah melakukan pemekaran lima dusun menjadi desa yaitu Dusun Mahia, Tuni, Kusu-Kusu,Seri dan Siwang.
Diakui pemekaran terhadap lima dusun atau kampung ini, sudah waktunya dilakukan demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat agar maju sama dengan negeri lainya.
Perioritas lainya yakni mengembalikan hak petuanan adat Negeri Urimessing yang selama ini diperjuangkan.
Tisera juga berharap dukungan seluruh masyarakat Urimessing untuk sama-sama membangun negeri adat termasuk lima dusun itu agar lebih maju.
Diketahui dengan dilantiknya Raja Negeri Urimessing maka saat ini masih tersisa sembilan negeri adat yang belum memiliki Raja defenitif yakni negeri Laha, Amahusu, Rumah Tiga, Passo, Naku, Batu Merah, Tawiri, Silale, dan Hative Besar.DMS