Berita Malteng, Haruku – Warga Pelauw Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah kembali melaksanakan tradisi Ma’atenu atau atraksi Cakalele yang hampir 13 tahun vakum, kembali dilaksanakan dan di ikuti oleh ratusan warga Pelauw.
Tradisi Ma’atenu telah berlangsung secara turun-temurun sejak ratusan tahun yang lalu, Tradisi tersebut biasanya dilaksanakan setiap tiga tahun sekali, namun sejak tahun 2010 kegiatan tersebut terhenti dan di tahun 2022 ini kembali dilakukan.
Penjabat bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy menjelaskan, acara Tradisi Ma’atenu atau atraksi Cakalele adalah sebuah warisan budaya leluhur yang diturunkan dari generasi ke generasi. Bahkan memiliki nilai historis berharga. Oleh karena kedepan nantinya pemerintah Maluku Tengah akan mengangkat kegiatan ini sebagai budaya dan mempromosikan hingga ke luar negeri.
Selain memiliki nilai-nilai historis, dengan kegiatan adat yang dilakukan oleh warga Pelauw ini juga dapat menciptakan suatu perdamaian yang akan membawa dampak yang luar biasa terutama untuk negeri Pelauw dan pulau Haruku dan sekitarnya.
Dengan momen yang dilaksankan ini Marasabessy menghimbau seluruh warga untuk tetap terus menjaga kedamaian, karena walaupun atraksi yang dilakukan sangat mengerikan tapi hati selalu baik.
Sementara itu Anggota DPR RI Abdullah Tuasikal yang juga hadir dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan tradisi Ma’atenu yang telah lama tidak di lakukan ini.
Dirinya menilai kegiatan yang di lakukan hari ini sangat luar biasa, bahkan dirinya meminta agar kegiatan ini terus berjalan tiga tahun sekali, agar nilai-nilai adat para leluhur dapat terus tertanam pada generasi muda yang ada di negeri Pelauw.
Dalam tradisi Ma’atenu atau atraksi Cakalele ini juga terlihat Fatzah Tuankotta ketua DPRD Maluku Tengah yang berasal dari negeri Pelauw ikut dalam tarian tersebut.
Acara ini juga di hadiri oleh Pangdam XVI/Ptm Ruruh A. Setyawibawa, Kapolda Maluku Lotharia Latif, Danlantamal IX Ambon Said Latuconsina, Dandim 1504 Pulau Ambon dan Pp Lease Zamril Philiang, Kapolresta P. Ambon dan P.p. Lease Raja Arthur Lumongga, Forkopimda Maluku Tengah, Tokoh Adat dan Tokoh Agama serta undagan lainya.DMS