Berita Papua, Jayapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional dan modern guna memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Plh. Bupati Jayapura Hana Hikoyabi mengatakan, sidak yang dilakukan juga bertujuan guna mengetahui kestabilan harga bahan pokok sehingga masyarakat bisa mengetahui kepastian harga di pasar.
“Harga bahan pokok di pasar harus dikendalikan karena ini penting apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Hana.
Hana mengatakan, pihaknya meminta Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jayapura agar melakukan pendataan terhadap harga bahan pokok yang dijual di pasar.
“Karena dari sidak tersebut, ditemukan ada pedagang yang menjual minyak goreng merek Minyakita yang merupakan subsidi pemerintah dijual di atas harga eceran tertinggi (HET),” katanya.
Hana menjelaskan, minyak goreng merek Minyakita dijual Rp14 ribu per liter sehingga memang harus ada intervensi dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar ke depan harga minyak goreng sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Ia menambahkan, pihaknya mengimbau kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga dagangan menjelang Nataru.
“Ke depan untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok maka segera Disperindag melakukan pendataan harga,” tambahnya. DMS