Berita Ambon – Pemerintah kota Ambon berencana menaikkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan kenaikan ini akan mulai berlaku efektif pada 2023 mendatang.
Kenaikan TPP ASN pemkot Ambon ini sesuai dengan amanah peraturan Pemerintah nomor 12 maupun Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 77 tahun 2020, Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Ambon Apries Benel Gaspersz saat di wawancarai Tim DMS Media Group di Balai kota Ambon, Kamis 15/12/2022.
Saat ini pemberian TPP untuk ASN berdasarkan penilaian objektif standar analisa harga, Sementara untuk tahun depan TPP yang di berikan untuk ASN, nilai uang yang diberikan akan disesuaikan dengan jabatan ASN itu sendiri.
Selain itu perbedaan pemberian TPP ini juga akan disesuaikan dengan propesi kerja ASN dan jika ASN yang benar – benar bekerja pada suatu keahlian berbeda dan juga pada profesi yang memiliki keahlian khusus tentunya TPP yang didapatkan berbeda dengan ASN lain.
Uji coba pemberian sebanyak 60 persen sesuai dengan hitungan yang telah ditentukan, dan jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Ambon semakin meningkat TPP ASN bisa dinaikan sampai 100 persen di tahun – tahun yang akan datang.
Selain itu ASN yang menerima TPP ini juga akan dinilai selama jam kerja mereka, serta kinerja ASN itu sendiri, Ia mencontohkan, jika ASN sering datang terlambat, malas berkantor maka dipastikan TPP akan dipotong, Hal ini tentunya akan disesuaikan dengan Peraturan Walikota (Perwali) yang nantinya akan diterapkan.
Seperti diketahui, Pemerintah kota Ambon di tahun 2023 mendatang berencana menaikan TPP ASN dimana semua telah dihitung sesuai dengan kelas jabatan dan keahlian dan nilai nominalnya terbilang cukup tinggi dimana seseorang ASN dapat menerima paling sedikit 3 juta lebih hingga dengan 9 juta lebih tergantung jabatan dan golongan serta profesi kerja pada bidang masing-masing.DMS