Berita Ambon – Kementerian Sosial RI memberikan Santunan kepada korban meninggal dan korban luka serta 10 buah tenda untuk menampung warga terdampak korban kebakaran lorong Tahu Kawasan Mardika Kecamatan Sirimau kota Ambon.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena yang turun langsung ke lokasi untuk menyalururkan bantuan tersebut, Kamis 15 Desember 2022 menjelaskan, Dirinya berterima kasih kepada Kementerian Sosial RI yang dengan cepat merespons permohonan bantuan yang dibutuhkan.
Dimana dua hari setelah permohonan disampaikan, kementerian langsung memberikan bantuan berupa 10 unit tenda, untuk menampung korban kebakaran.
Selain tenda bantuan berupa pakaian, perlengkapan ibadah, perlengkapan sekolah untuk anak-anak, selimut, termasuk sembako diberikan Kementerian Sosial RI kepada setiap keluarga korban kebakaran yang terjadi Jumat 09/12 lalu ini.
Selain pemberian bantuan dalam bentuk barang, bantuan juga diberikan dalam bentuk uang tunai terkhusus kepada dua keluarga korban meninggal dunia, masing – masing memperoleh 15 juta rupiah, termasuk satu orang korban luka juga diberikan santunan berupa uang tunai.
Wattimena berharap dengan bantuan yang diberikan ini, dapat meringankan beban para keluaraga korban sehingga mereka tidak meraa sendiri, karena pemerintah ada bagi mereka bersama seluruh masyarakat yang peduli dengan mereka.
Dalam kesempatan itu juga Wattimena menggungkapkan, pemerintah kota dalam pemberian bantuan mungkin dirasa belum maksimal, Namun yakinlah pemerintah kota tetap peduli dan berusaha memberikan yang terbaik bagi korban kebakaran yang sampai saat ini masih menempati tenda-tenda pengungsian.DMS