Berita Papua, Jayapura – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek kesehatan tersangka penerima suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
“Tentu mekanisme dalam proses pasti kami lakukan pemeriksaan kesehatan sebagai pemenuhan hak dari tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta.
Tidak hanya kepada tersangka, menurut Ali, terhadap saksi pun sebelum diperiksa diperiksa kesehatannya.
“Termasuk, ketika seorang tersangka akan dilakukan penahanan pasti kami lakukan pemeriksaan kesehatan tim dokter KPK,” ujarnya.
KPK dibantu Brimob Polda Papua telah menangkap tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di salah satu rumah makan di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).
Penyidik KPK menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur Provinsi Papua.
Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sebesar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur yakni proyek “multiyears” peningkatan jalan Entrop-Hamadi Rp14,8 miliar, proyek “multiyears” rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi Rp13,3 miliar dan proyek “multiyears” penataan lingkungan venue menembak “outdoor” AURI Rp12,9 miliar.
KPK menduga tersangka Lukas Enembe menerima gratifikasi dari Rijatono Lakka yang telah ditahan KPK mulai 5-24 Januari 2023. DMS