Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Demo Jilid 15, Ampera Tantang Kejati Segera Tetapkan BTN Sebagai Tersangka

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 26 January 2023
in Berita Ambon
0
Demo Jilid 15, Ampera Tantang Kejati Segera Tetapkan BTN Sebagai Tersangka

Berita Ambon –Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kembali menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jl Sultan Hairun kota Ambon, Kamis (20/01).

Aksi demo Jilid 15 ini, Ampera mendesak pihak Kejaksaan Tinggi untuk berani menetapkan Benyamin Thomas Noah (BTN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan korupsi di tubuh PT Kalwedo.

Berita Lainnya

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Koordinator aksi Kim David Markus dalam orasinya mendesak pihak Kejati agar segera menetapkan Benyamin Thonas Noah yang saat ini Bupati MBD sebagai tersangka.

Karena laporan disertai bukti terkait  dugaan suap maupun korupsi di tubuh PT Kalwedo di tahun 2012-2015 telah diserahkan ke Kejati, namun hingga Ampera menggelar aksi Jilid 15 ini, belum ada tanda-tanda  Benyamin Thomas Noah dipanggil pihak Kejati untuk dimintai keterangan.

Bahkan Kim David sendiri secara teran-terangan menyatakan dirinyalah sebagai perantara suap yang memberikan uang ratusan juta kepada mantan Kejati Maluku Yudi Handono.

Menurut Kim uang suap yang diserahkan sebesar Rp100 juta kepada mantan kejati Yuhi Handono diterima dari orang perantara BTN yakni Alfred Hong

Selain itu uang suap Rp500 juta diterima dari mantan Wakil Walikota Ambon MAS Latuconisa dan diserahkan ke mantan Kejati .

Kim juga mengakui pemberian uang suap secara bertahap baik tunai maupun melalui transfer, yang besaran dana berkisar Rp 1,6 miliar.

Dijelaskan dalam orasinya, tujuan penyuapan itu  agar penyidik Kejati Maluku mengarahkan arah penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi di PT Kalwedo hanya untuk tahun 2016 ke-atas, dimasa kepemimpinan Lukas Tapilouw yang saat itu menjabat sebagai Direktur PT Kalwedo.

Menurut Kim David skenario suap, agar arah penyelidikan dan penyidikan tidak menyentuh periodesasi 2012-2015 dimasa Benyamin Thomas Noah menjabat sebagai Direktur PT Kalwedo, karena yang bersangkutan sedang berproses mencalonkan diri mengikuti Pilkada 2019-2024.

Dalam aksi itu juga Kim menantang pihak Kejati  Maluku untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus suap untuk kasus PT Kalwedo.

Sementara itu Kuasa Hukum Kim David Markus,  Yustin Tuny juga mendesak pihak Kejakti Maluku segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan oleh klienya tersebut.

Harapanya Kejati tidak tebang pilih dalam kasus PT Kalwedo karena bukti dari dugaan gratifikasi,korupsi hingga suap telah disampaikan klienya kepada pihak Kejati.

Dijelaskan Tuni meskipun dari hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Tahun 2014, ditemukan indikasi kerugian Negara sebesar Rp.8.5 miliar tetapi nyatanya Kejati hanya memproses dugaan korupsi 2016-2017 yang melibatkan dua mantan Direktur PT Kalwedo yakni Lucas Tapilouw dan Bili Ratuhanlory serta mantan Direktur Keuangan Joice Junite Lerrick

Dia juga mempertanyakan keseriusan pihak penyidik Kejati mengungkap  kasus PT Kalwedo 2012-2015.

Kalaupun saat ini pihak Kejati  telah memangil meminta keterangan dari mantan Wakil Walikota Ambon dan Alfred Hong, dirinya  berharap agar pengusutan kasus ini bisa terang benderang hingga dibawah ke Pengadilan.

Kasipenkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba saat menemui masa pendemo menyatakan, penyidikan kasus ini sedang berjalan, dimana beberapa orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan .

Diketahui aksi yang digelar Ampera ini bukan baru pertama kali di gelar di Kejati Maluku. Kali ini aksi demo dilakukan untuk ke-15 kalinya.

Menariknya dalam aksi ini, Ampera sengaja membawa miniatur patung dengan wajah Benyamin Thomas Noah lengkap menggunakan pakaian dinas dan menyerahkanya kepada pihak Kejati sebagai simbol agar Kejati berani menetapkan Bupati MBD Benyamin Thomas Noah sebagai tersangka.DMS

Tags: AperaKalwedoKejatiKOrupismaluku.MBD
Previous Post

Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembakaran Wanita Hingga Meninggal Dunia

Next Post

Dinkes Ambon Targetkan Penurunan Prevalensi Menuju  Eliminasi Kusta 2023

Berita Terkait

kantor gub maluku
Berita Maluku

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Saturday, 11 October 2025
ikan lema
Berita Maluku

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Saturday, 11 October 2025
demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
parkir depan mcm
Berita Maluku

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Friday, 10 October 2025
demo dana siswa sbt
Berita Maluku

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Friday, 10 October 2025
hasan slamat
Berita Maluku

Sejumlah Kabupaten di Maluku Masuk Zona Merah Pelayanan Publik

Wednesday, 8 October 2025
Next Post
Dinkes Ambon Targetkan Penurunan Prevalensi Menuju  Eliminasi Kusta 2023

Dinkes Ambon Targetkan Penurunan Prevalensi Menuju  Eliminasi Kusta 2023

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.