Berita Ambon – Sebanyak 14 orang gelandangan dan pengemis (Gepeng) terjaring operasi Justisia yang dilakukan Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ambon, Rabu (01/02).
Para gepeng ini terjaring di seputaran lokasi kolong Jembatan Merah Putih (JMP) Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon serta di sejumlah titik .
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Nurhayati Jasin saat di wawancarai mengatakan, sebanyak 14 orang gepeng diamankan saat rahasia.
Mereka yang terjaring rata-rata tidak memiliki kartu identitas diri itu, langsung diamankan di Balaikota dan didata oleh Dinsos .
Disebutkan Dinsos tidak menahan para gepeng itu, usai didata dan diberi pembinaan, puluhan gepeng itu kemudian dikembalikan petugas ke tempat tinggal mereka masing – masing.
Nurhayati menjelaskan, para gepeng yang terciduk terdiri dari satu orang ibu dan tiga orang anak, tiga perempuan dan enam orang laki-laki.
Menurut Kadinsos salah seorang Gepeng, saat didata mengaku dirinya bukan warga kota Ambon.
Terkait dengan keberdaan para Gepeng yang mulai marak di kota Ambon, Nurhayati menyatakan Dinsos akan rutin melakukan razia di seluruh wilayah kota Ambon.
Dari pantauan DMS di Balaikota, saat proses pendataan oleh petugas beberapa Gepeng mengakui penghasilan yang didapat dari hasil meminta-minta bisa mencapai anatara Rp300-Rp500 ribu per hari.
Usai didata dan diberi pembinaan para gepeng itu kemudian diantar pertugas Dinsos dan Satpol PP ke alamat tempat tinggal masing – masing.DMS