Berita Ambon – Ratusan Lapak pedagang yang berada di kawasan Terminal A (Tantui) dan B (Talake) Mardika, Rabu (08/02) sore dibongkar untuk perluasan akses ruko demi meningkatkan perekonomian kawasan Pasar Mardika Kota Ambon.
Pembongkaran dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku melibatkan PT Bumi Perkasa Timur (BPT). Pembongkaran menggunakan satu alat berat milik BPT tanpa pengawalan dari Satuan Polisi Pamong Praja .
Pembongkaran yang di lakukan Pemprov Maluku ini, untuk dilakukan penataan ulang karena lokasi Terminal terlihat kumuh.
Tidak ada perlawanan dari para pedagang maupun warga, bahkan justru pedagang ikut terlibat membongkar lapak mereka sendiri
Kurnia Sandi ,salah seorang pedagang yang di wawancarai sejumlah wartawan terkait pembongkaran mengatakan, sebelumnya telah ada surat pemberitahuan tertanggal 20 Januari 2023, oleh pengembang dalam hal ini PT BPT untuk para pedagang segera mengosongkan lokasi tersebut.
Sebelum pembongkaran para pedagang ada yang telah mengosongkan barang dan membongkar lapak mereka.
Ditanya soal nasib mereka setelah pembongkaran, Kurnia mengakuiberdasarkan hasil koordinasi dengan pihak pengembang , dalam beberapa hari kedepan proses pembongkaran ini mereka dapat berjualan sementara pada lokasi bekas lapak mereka sambil menunggu lapak baru yang di janjikan akan di bangun lebih layak bagi mereka di lokasi ini.
Sementara itu beberapa orang dari Pihak pengembang yang berada di lokasi enggan di wawancarai terkait dengan pembongkaran yang di lakukan pada lokasi terminal Mardika ini.DMS