Berita Maluku Utara, Ternate – Seorang wanita berinisial S (27 tahun) warga Kelurahan Ake Boca, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, diduga melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meminum cairan kimia.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Ternate Selatan Iptu Suherman, wanita tersebut meminum cairan herbisida jenis roundup di sebuah tempat pemakaman umum (TPU) di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Senin (13/2/2023) sekira pukul 20.00 WIT.
“Benar ada seorang perempuan berinisial S di Kecamatan Ternate Selatan yang mencoba bunuh diri,” ujar Kapolsek Iptu Suherman kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Percobaan bunuh diri S tersebut gagal, setelah berhasil diketahui oleh kakaknya Irma Ratu Bagus yang datang ke lokasi saat korban mencoba mengakhiri hidupnya, pada saat itu korban sudah dalam kondisi lemas dan sesak nafas.
Suherman mengatakan, sebelum meminum cairan kimia tersebut, korban sempat pergi ke makam ibunya yang berada di TPU. Sebelum melakukan aksi nekatnya, ia sempat mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp dengan Irma sembari mengirimkan foto cairan beracun tersebut.
“Mereka berdua saling berbalas pesan, korban mengirimkan foto dan pesan suara, setelah mendengar suara korban yang sudah sesak nafas, pihak keluarga langsung mendatangi lokasi makam untuk menolong korban,” jelas Suherman.
Ia menambahkan, pihak keluarga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Chasan Boesoirie Ternate.
“Korban saat ini masih dalam perawatan medis dan didampingi oleh pihak keluarga. Mengenai motifnya belum diketahui, karena saat ditemukan korban sudah dalam keadaan lemas,” pungkasnya. DMS