Berita Ambon – Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon melakukan aksi demonstarsi sambil mengusung keranda mayat, di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku maupun di Kantor Gubernur Maluku, Senin (20/02).
Pengusungan keranda mayat ini sebagai symbol matinya proses hukum di Maluk. Dalam aksinya mereka mempertanyakan pengelolaan dana Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 700 miliar yang digelontorkan oleh pemerintah pusat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dalam orasinya PMII kota Ambon mempertanyakan pengelolaan dana SMI tersebut oleh Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno.
Dalam aksi tersebut mahasiswa menilai Pemprov Maluku dibawa kepemimpinan Gubernur Murad dan Wagub Barnabas Orno mengalami degradasi ekonomi. Penyaluran anggaran dana SMI sebesar Rp 700 miliar, dinilai mahasiswa tidak tepat sasaran.
Selain pengelolaan dana SMI, Mahasiswa juga meminta Gubernur Murad Ismail menjelaskan, transparan 16 program yang dijanjikan saat kampanye sebelum menjadi Gubernur Maluku.
Dalam aksi mahasiswa menyampaikan lima poin tuntutan, diantaranya soal pengelolaan dana SMI Rp 700 miliar, karena mereka menilai jumlah masyarakat miskin di Maluku saat ini berada diangka 299.66 ribu sehingga menempatkan Provinsi ini berada di klasemen empat Provinsi termiskin di Indonesia belum lagi ditambah hutang daerah ini sebesar Rp700 miliar.
Mereka menilai angka kemiskinan di Maluku sebanyak 299,66 ribu sesuai data yang dikeluarkan oleh BPS pada pertengahan Januari 2023 ini menunjukan kegagalan Gubernur dalam memimpin daerah ini.
Menurut mahasiswa peminjaman dana SMI yang semulanya untuk memperbaiki ekonomi masyarakat dan daerah ternyata semua tidak sesuai rencana. Progress pembangunan dinilai tidak tepat sasaran serta tidak transparan, sehingga masyarakat Maluku secara umum tidak merasakan efek dana SMI sebesar 700 miliar tersebut.
16 program unggulan yang merupakan program kedua psangan ini jauh dari harapan masyarakat Maluku. Bahkan dianggap mahasiswa sebagai wacana saat kampanye untuk mendapatkan simpati masyarakat pada Pilkada 2019 lalu.
Pinjaman dana SMI juga dinilai tidak melalui pembahasan pengawasan DPRD secara kelembagaan, justru pengelolaan anggaran hanya melibatkan segelintir piminan OPD Provinsi Maluku .
Oleh karena itu PC PMII kota Ambon berharap penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut tuntas dana SMI sebesar 700 Miliar , di pergunakan untuk apa saja dan pihak / pejabat daerah yang terlibat dalam penggunaan dana tersebut.DMS