Berita Ambon – Pemerintah kota Ambon lewat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Ambon mengelar rapat kordinasi Teknis Kota layak anak, Selasa 07/03/2023.
Penjabat walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada sejumlah wartawan menjelaskan kota Ambon yang di tetapkan sebagai kota layak anak sejak tahun 2007 hingga tahun 2019, kota Ambon baru meraih penghargaan Kota Layak Anak dengan predikat Pratama dari Kemeterian pemberdaya perempuan dan perlindungan anak.
Oleh Karena itu, perlu adanya langkah kongkrit lewat berbagai program dan kegiatan strategis yang menyentuh dalam upaya pemenuhan hak-hak anak, diharapkan rapat koordinasi Teknis kota layak anak yang dislenggarakan ini menghasilkan berbagai kebijakan guna meningkatkan penilayaan kota Ambon kearah yang lebih tinggi sebagai kota layak anak.
Pemerintah Kota Ambon berharap di tahun 2023, dengan upaya yang dilakukan secara bersama-sama semua OPD, Kota Ambon bisa meraih predikat Madiyah atau setingkat tertinggi dari predikat pratama sebagai Kota Layak Anak tahun 2023.
Diharapkan seluruh hak-hak anak yang selama ini belum terpenuhi dengan baik dapat terealisasi, termasuk didalamnya, kata Bodewin adalah meminimalisir terjadinya kekeraan terhadap anak dan perdagangan anak.
Berdasarkan undang – undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan peraturan menteri nomor 12 tahun 2022 tentang penyelegara kabupaten Kota layak anak menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota mewajibkan bertanggung jawab dalam memenuhi hak anak serta daerah layak anak dengan kebijakan perlindungan anak.
Seperti diketahui bahwa kota Ambon di tetapkan sebagai Kota Layak Anak sejak tahun 2007 dan sampai saat ini telah memasuki 16 tahun diamana pada tahun 2019 Kota Ambon baru meraih penghargaan Kota Layak Anak dengan predikat Pratama dari Kemetrian pemberdaya perempuan dan perlindungan anak dengan skor nilai 523 dari skor nasional 500.DMS