Berita Maluku Utara, Ternate – Polda Maluku Utara berhasil menangkap seorang terduga bandar judi togel melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha I Tahun 2023, yang berlangsung di Kawasan Santiong Kota Ternate, Jumat (10/3/2023) Pagi.
“Satu orang bandar togel berinisial R berusia 29 tahun dengan status pekerjaan wiraswasta yang merupakan warga Santiong telah diamankan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).
Michael menjelaskan, pelaku yang satu ini ditangkap berdasarkan laporan dan informasi masyarakat bahwa ada transaksi atau penjualan nomor Togel atau judi online di wilayah Santiong.
Menurut dia, penangkapan tersebut berdasarkan informasi tersebut, Satgas Gakkum langsung bergerak dan tiba di TKP dan kemudian melakukan pemantauan.
“Dari adanya kegiatan masyarakat tersebut setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan ternyata benar, diduga ditemukan adanya tindak pidana perjudian dalam transaksi atau penjualan nomor togel, sehingga Tim Satgas melakukan penangkapan,” katanya.
Dalam penangkapan tersebut, Satgas Gakkum berhasil mengamankan salah satu warga masyarakat yang berperan sebagai pengecer dan penjual nomor togel.
Selanjutnya, Satgas Gakkum membawa masyarakat tersebut beserta barang bukti ke Ditreskrimum Polda Malut untuk diinterogasi dan diproses lebih lanjut.
Untuk diketahui, barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp1.350.000, satu buah KTP, satu buah SIM C, satu buah ATM Mandiri, satu buah ATM BCA dan satu buah handphone merk Infinix warna hijau.
Sementara itu, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko menginstruksikan kepada jajarannya di Kota Ternate untuk menindak tegas para pelaku yang terkait dengan perjudian Toto Gelap (Togel) di wilayah Kota Ternate.
“Saya akan menindak jika ada masyarakat yang memasang togel,” tegasnya.
Kapolda menyatakan bahwa pihaknya memastikan akan menindak tegas, siapa saja yang memasang togel dan jika tertangkap tetap akan ditindak tegas. DMS