Berita Buru, Namlea – Pemerintah Kabupaten Buru melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menyelenggarakan kegiatan Forum Satu Data Kabupaten Buru dan Bimbingan Teknis Penyediaan Satu Data, Rabu (28/03).
Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy diwakili Asisten I Setda Buru M Masri Bugis dalam sambutanya, mengatakan era tranformasi digital saat ini , data menjadi prioritas daerah dalam mendukung perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan.
Disebutkan,data juga menjadi komoditas utama bagi pemberi jasa, dimana data yang terintegrasi bermanfaat untuk mendorong kepercayaan publik, meningkatkan nilai sosial dan ekonomi, mendorong adanya pemerintahan yang partisipatif dan meningkatkan efesiensi biaya.
Selain itu sebagai upaya terwujudnya data berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, dalam rangka mendukung penyusunan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, sehingga berimplikasi terhadap rumusan kebijakan pemerintah yang lebih berkualitas.
“Diharapkan kegiatan ini menghasilkan data terbaru, akurat dan falid dari setiap OPD, untuk kebutuhan perencanaan pembangunan kedepan dalam menyusun berbagai program yang disesuaikan dengan data yang telah dibuat pada masing-masing OPD agar tepat sasaran” ungkap Basri.
Kepada seluruh peserta, diharapkan benar-benar fokus dan serius agar nantinya pada saat dilakukan penyusunan satu data lebih objektif sesuai dengan kebutuhan dalam perencanaan pembangunan yang terkoneksi secara akurat.
Kepala BAPPEDA Kabupaten Buru Najib Hentihu, mengatakan Forum Satu Data merupakan implementasi Peraturan Presiden RI No 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati No 40 tahun 2022 tentang satu data dan Keputusan Bupati tentang kelembagaan forum satu data di Kabupaten Buru.
Kegiatan ini melibatkan BAPPEDA sebagai koordinator data, BPS sebagai pembina data, Diskominfo sebagai walita, sementara Sekretaris Perangkat Daerah sebagai walidata pendukung dan unit kerja pengelola data di perangkat daerah sebagai produsen data.
Hentihu mengatakan satu data Indonesia ini sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman penyelenggaraan tata kelola data dimana ketersediaan data tersebut akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggung jawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah sekaligus mendorong keterbukaan dan transparansi data dan mendukung sistem statistik nasional.DMS