Berita Travel, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui surat resminya mengimbau maskapai yang melayani rute penerbangan domestik untuk dapat menerapkan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau untuk masyarakat.
Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi saat ini, di mana daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat pandemi COVID-19.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa hal tersebut harus menjadi perhatian, mengingat saat ini memasuki masa angkutan mudik Lebaran 2023.
“Memasuki masa angkutan Lebaran, tentunya kebutuhan jasa angkutan udara juga akan meningkat sehingga kami mengimbau agar maskapai penerbangan dapat memperhatikan penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau oleh masyarakat,” kata Kristi.
Berdasarkan proyeksi yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada tanggal 19-21 April 2023 dan puncak arus balik pada tanggal 24-25 April 2023.
Oleh karena itu, Kristi mengatakan perlu adanya pengaturan distribusi penumpang agar tidak hanya menumpuk pada puncak arus mudik dan puncak arus balik.
“Penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau merupakan salah satu opsi yang dapat dilakukan oleh maskapai dengan menyiapkan promo harga tiket kelas ekonomi dengan tetap mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dia juga berharap langkah ini dapat mendorong pemulihan sektor penerbangan sekaligus mendukung kemudahan kebutuhan mobilitas masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik menggunakan moda transportasi udara.
Selain itu, penyelenggaraan angkutan udara Lebaran 2023 diharapkan dapat berdampak langsung terhadap peningkatan kapasitas dan kapabilitas produksi angkutan udara baik penumpang, kargo, maupun pos secara nasional. DMS