Berita Maluku Tengah, Masohi – Para Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) diminta menata tata kelola pemerintahan yang baik dengan melakukan terobosan yang inovatif pada setiap desa negeri guna memastikan pembangunan desa atau negeri akan lebih maju dan berkembang disela sektor pembangunan.
Demikian disampaikan Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy saat kembali melantik sejumlah Kepala Pemerintahan Negeri yang berlangsung pada Jumat 05/05/2023 di Kantor Bupati, Kota Masohi Maluku Tengah.
Pelantikan ini adalah implementasi dari amanat Peraturan Mendagri Nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2006 tentang negeri.
Dalam sambutannya, Pj Bupati menegaskan menyelesaikan persoalan pemerintahan negeri adalah menjadi salah satu tugas pokok dirinya sebagai penjabat bupati Maluku Tengah, sesuai amanat Gubernur Maluku untuk menyelesaikan seluruh persoalan pemilihan dan penetapan kepala Pemerintahan Negeri atau raja di Kabupaten Maluku Tengah.
Kepada mereka yang baru saja dilantik, Marasabessy menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban sangat berat, untuk itu komitmen sebagai Kepala Pemerintahan Negeri harus dilaksanakan sesuai amanat dan aturan UU yang berlaku.
Selain itu juga yang menjadi catatan penting adalah dalam pengelolaan ADD dan DD, harus benar-benar dilakukan secara baik dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarkat dan kesuksesan pembangunan di Desa Negeri guna menghindari munculnya persoalan hukum dikemudian hari.
Lanjutnya, jadikan hasil kerja pemimpin sebelumnya sebagai bahan evaluasi, sebab pembangunan harus dilakukan secara berkesinambungan. Serta terus menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah pada tingkat kecamatan dan OPD di lingkup Kabupaten.
Berikan waktu sepenuhnya untuk tinggal di Negeri dan melayani masyarkat dengan hati yang tulus ihklas, termasuk membangun relasi yang harmonis dan damai ditengah masyarakat termasuk dengan Negeri-Negeri tetangga.
Sementara itu Sukardi Tomagola salah satu Kepala Pemerintah Negeri yang dilantik sebagai raja defenitif negeri Tamilow mengatakan komitmen dirinya sebagai raja negeri Tamilow untuk memastikan seluruh persoalan antara negeri Tamilow dan negeri Sepa akan diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan.
Menurutnya negeri Sepa dan Negeri Tamilow adalah saudara sehingga jika ada persoalan yang terjadi harus dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan serta adat guna mencari solusi penyelesaiannya secara bersama-sama tanpa ada tindakan keekrasan yang pada akhirnya merugikan semua pihak.
Seperti diketahui, para Kepala Pemerintahan Negeri yang baru saja dilantik oleh penjabat bupati Maluku Tengah, sebanyak empat orang masing-masing satu Kepala Pemerintahan defenitif yakni Sukardi Tomagola sebagai Raja Tamilouw kecamatan Amahai dan tiga lainya adalah selaku penjabat Kepala Pemerintahan Negeri, atas nama Muhammad Thaib Namakule sebagai Penjabat KPN Haya, Kecamatan Tehoru, Ayub Mony sebagai Penjabat KPN Hila dan Arifin Niapele sebagai Penjabat KPN Ureng Kecamatan Leihitu.DMS