Berita Maluku Tenggara – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Peduli Perempuan Maluku Tenggara melakukan aksi demo di markas Polres Maluku Tenggara. Mereka menuntut polisi menangkap tersangka kasus kekerasan terhadap perempuan yang melarikan diri setelah sebelumnya telah ditahan di Polres Maluku Tenggara.
Di depan Markas Polres Maluku Tenggara, para demonstran tidak diberi izin masuk ke dalam dan hanya dapat melakukan aksi di depan Polres. Setelah melakukan berbagai orasi, akhirnya para pendemo ditemui langsung oleh Kapolres Maluku Tenggara.
Di depan Kapolres, para mahasiswa menyampaikan isi tuntutan mereka dalam aksi yang digelar untuk dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Maluku Tenggara. Di antara tuntutan tersebut adalah meminta pertanggungjawaban Kapolres Maluku Tenggara, Frans Duma, atas kasus kekerasan terhadap perempuan Kei yang dilakukan oleh tersangka berinisial VT, warga Desa Ibra, pada tanggal 22 April 2023 lalu, terhadap seorang ibu berinisial IO.
Saat ini tersangka telah melarikan diri dari Polres Maluku Tenggara saat akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan hingga saat ini belum juga dilakukan penangkapan terhadap pelaku oleh polisi.
Sesuai keterangan yang disampaikan oleh Kristo Omeratan selaku Koordinator Lapangan dalam kisah tersebut, menegaskan bahwa aksi mereka bertujuan meminta pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolres Maluku Tenggara, segera melakukan penangkapan terhadap pelaku untuk selanjutnya diproses hukum sesuai UU yang berlaku.
Menyikapi apa yang menjadi tuntutan para pendemo, Kapolres Maluku Tenggara Frans Duma memastikan akan melakukan proses hukum atas kasus tersebut dan saat ini tengah dilakukan pengejaran dan pencarian terhadap pelaku. Untuk itu, pelaku akan ditangkap dan diproses hukum.
Usai membacakan isi tuntutan dan diserahkan kepada Kapolres, para pendemo akhirnya secara tertib membubarkan diri dan berjanji akan kembali melakukan aksi yang sama jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.DMS