Berita Maluku, Ambon – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menunjuk Benhur Watubun sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Maluku Jafri Taihutu mengatakan, penunjukan Benhur Watubun sebagai Ketua DPD Maluku sesuai dengan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 794/DPP/V/2023 tertanggal 5 Mei 2023.
“Hari ini secara resmi kami serahkan tiga produk keputusan DPP PDI Perjuangan yang secara resmi ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto,” kata Jafri, Selasa (9/5/2023).
Jafri mengatakan, ada tiga keputusan, pertama membebastugaskan Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, dan mengangkat Benhur Watubun sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku serta Mercy Barends sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku.
Keputusan selanjutnya adalah penyempurnaan partai, yaitu berapa jumlah struktur partai yang masuk sebagai pengurus DPD sehingga dibuatkan SK penyempurnaan.
“Hari ini sudah jelas kami sampaikan kepada masyarakat Maluku, kader, dan simpatisan partai bahwa secara resmi DPP partai telah membebastugaskan Murad Ismail dalam kapasitas Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku,” katanya.
Jafri menjelaskan, alasan substansial pembebasan tugas yang disampaikan DPP bahwa untuk menjalankan tugas tanggung jawab politik bagi masyarakat harus dilakukan dan dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar hingga masyarakat luas.
Dalam pendekatan ini, istri Murad Ismail yakni Widya Pratiwi maju sebagai calon legislatif dari partai lain.
“Hal ini tentu saja di luar legislasi dan regulasi partai sehingga DPP mengambil keputusan dalam pendekatan ini,” ucapnya. DMS