[ad_1]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik dari kantor Kementerian Sosial dalam penggeledahan terkait dugaan korupsi bantuan sosial.
KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penyaluran beras untuk Keluarga Penerima Manfaat dalam Program Keluarga Harapan tahun 2020 sampai 2021.
Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan yang dilakukan di Kemensos pada hari Selasa (23/05) bertujuan melengkapi barang bukti dalam kasus ini.
“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (24/05).
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan ia tidak tahu-menahu tentang kasus ini karena terjadi sebelum ia diangkat sebagai menteri.
Tri dilantik menjadi Menteri Sosial pada Desember 2020, menggantikan Juliari Batubara yang terjerat kasus korupsi dana Bansos Covid-19.
KPK resmi membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan beras Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos pada bulan Maret. Ali Fikri mengatakan kasus ini berawal saat KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.
Menurut Ali, dugaan korupsi ini telah mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
“Adapun mengenai jumlahnya sejauh ini sementara ya sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya kira-kira ratusan miliar lah, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara,” kata Ali kepada wartawan, Maret lalu.
KPK belum mengungkap identitas para tersangka namun mereka telah mengajukan pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini.
Salah satu dari enam orang itu adalah Kuncoro Wibowo, mantan Dirut TransJakarta yang mengundurkan diri dari jabatannya setelah dua bulan.
Ali mengatakan para tersangka diduga tidak membagikan beras kepada penerima manfaat di beberapa daerah namun memanfaatkan oknum tertentu, sehingga dalam laporan seolah-olah beras bantuan tersebut sudah didistribusikan seluruhnya.
“Sebenarnya modusnya sering kali terjadi ya kalau kemudian seolah-olah sudah didistribusikan, tapi kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga menyusut laporan yang seolah-olah sudah 100 persen,” kata Ali.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan kasus ini terjadi sebelum ia menjabat sebagai Mensos, menggantikan Juliari Batubara.
“Saya dilantik oleh Pak Presiden 27 Desember 2020 dan ini (kasus) sekitar bulan September, jadi saya nggak tahu,” kata Menteri Risma saat konferensi pers di Kemensos, Rabu (24/05).
Risma menjelaskan, sejak 2021 bansos tidak lagi diberikan dalam bentuk barang sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Bansos dalam bentuk uang atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) dianggap lebih mudah pengawasannya.
“Jadi nanti kalau ada 2020 ada bansos beras itu bukan dari Kemensos. Saya sudah nggak mau kalau bentuk barang,” kata Risma.
Ia menambahkan bahwa bila ada program bansos beras pada 2021, itu bukan dilakukan oleh Kemensos.
Boyamin Saiman dari Masyarakat Anti Korupsi mengatakan dugaan korupsi pengadaan beras ini adalah kasus yang berdiri sendiri, atau berbeda dengan korupsi bansos sembako yang melibatkan Juliari Batubara. Kendati ini terjadi ketika ia masih menjabat sebagai menteri sosial.
Boyamin menduga kasus ini melibatkan sebuah BUMN di bidang logistik, PT BGR, tempat M Kuncoro Wibowo pernah menjabat sebagai direktur utama.
Kata Boyamin, di tempat inilah kemungkinan terjadi persekongkolan yang menyebakan kerugian negara dalam kasus penyaluran beras.
“Jadi konstruksi ruginya adalah ketika ini, dua orang diduga bersekongkol, antara pembawa BUMN sebagai pemborong dan kemudian orang yang sebagai pihak subkontraktor bekerja sama.
Nah ketika bekerja sama harusnya kan yang keuntungan terbesar kan kepada pemilik pekerjaan yaitu pemborong. Tapi nyatanya tidak,” kata Boyamin.
Dalam rangkaian proses hukum dugaan korupsi penyaluran bansos ini, sejumlah pihak dari PT BGR pernah dimintai keterangan oleh KPK, seperti dikutip dari Kompas.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari M Kuncoro Wibowo atau pun tim kuasa hukumnya terkait dengan dugaan korupsi penyaluran beras untuk keluarga miskin.
[ad_2]
Source link