Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon di Provinsi Maluku melaksanakan audit kasus stunting, upaya penguatan deteksi dini dan intervensi pada kelompok sasaran dengan risiko stunting.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Ambon Welly Patty di Ambon, Sabtu, menyampaikan bahwa audit mencakup pengidentifikasian kasus stunting beserta penyebabnya serta peninjauan tata kelola dan kendala yang dihadapi dalam penanganan stunting.
Menurut dia, pada tahun 2023 audit kasus stunting telah dilaksanakan di lokasi fokus Kecamatan Baguala.
Pelaksanaan audit, kata dia, melibatkan tim pakar yang meliputi dokter spesialis anak, dokter spesialis spesialis obstetri dan ginekologi, psikolog, dan ahli gizi.
Menurut dia, audit kasus stunting dimulai dengan rembukan, konsolidasi, dan koordinasi para pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Kegiatan itu dilanjutkan dengan pengumpulan data menggunakan kuesioner. Dalam hal ini, pendataan dilakukan oleh tim yang beranggotakan pembantu pembina keluarga berencana desa, bidan di puskesmas, dan anggota Tim Penggerak PKK Kecamatan.
Hasil audit kasus stunting, Welly mengatakan, akan dijadikan masukan dalam perumusan strategi pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi stunting di setiap lokasi fokus.
Sebagai gambaran, ia menjelaskan, jika berdasarkan hasil audit penyebab stunting di satu lokasi fokus antara lain sanitasi yang kurang baik maka pemerintah kota akan mengarahkan instansi pemerintah daerah terkait untuk membenahi sanitasi di daerah tersebut.
Pelaksanaan program intervensi yang dirancang berdasarkan hasil audit ditujukan untuk mempercepat penanggulangan stunting.
Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon Lisa Wattimena mengatakan bahwa menurut data pemerintah hingga April 2023 masih ada 597 anak yang mengalami stunting di Kota Ambon.(Antara-DMS)