Berita Ambon – Rutinitas para pedagang yang memiliki lapak di lokasi Terminal Mardika Kota Ambon masih berjalan tanpa dilakukan penertiban oleh pihak yang berwenang. Hal ini menimbulkan protes dari kalangan sopir angkot yang merasa terganggu pada beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal tersebut, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam jumpa pers di Kota Ambon beberapa waktu lalu menegaskan bahwa ia akan bertindak tegas dengan membongkar seluruh bangunan lapak dalam terminal jika itu merupakan kewenangan Pemerintah Kota Ambon. Namun, karena lokasi tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku, tindakan tersebut tidak bisa dilakukan karena melanggar aturan yang ada. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Ambon meminta DPRD untuk memberikan kejelasan mengenai kewenangan yang diberikan agar langkah tegas dapat diambil oleh Pemerintah Kota Ambon.
Selain masalah lapak dalam terminal, Pemerintah Kota Ambon juga memperhatikan pengelolaan pasar baru Mardika yang sedang dalam pembangunan. Setelah selesai dibangun dan dioperasikan, pasar tersebut perlu ditangani dengan baik.
Mengingat jumlah pedagang yang melebihi kapasitas pasar, diperlukan penanganan yang selektif dan bijaksana agar tidak menimbulkan konflik di antara para pedagang yang akan menempati pasar baru Mardika.
Lebih lanjut, Wattimena menyatakan bahwa pada awal tahun depan, setelah pedagang menempati lokasi baru pasar Mardika, seluruh lapak yang berada di trotoar akan dibongkar untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Hal ini bertujuan untuk menyusun kota Ambon menjadi lebih tertib dan teratur.DMS