Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

22 Satwa Dilindungi Dari Saumlaki Dimankan BKSDA Maluku

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 31 May 2023
in Berita Maluku
0
BKSDA

Berita Maluku – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku berhasil mengamankan 22 satwa dilindungi di atas Kapal Gunung Leuser dari pelabuhan Merauke tujuan pelabuhan Surabaya yang dibawa oleh penumpang dengan status titipan.

22 ekor satwa dilindungi tersebut, yakni, 19 ekor nuri kepala hitam, dua ekor kakaktua jambul kuning dan satu ekor nuri bayan.

Berita Lainnya

Hujan Picu Longsor di Gunung SS, Akses Jalan Lintas Seram Terganggu

Gubernur Diminta Berantas Mafia Pungli di Ruko Mardika Ambon

Gedung Prodi Hukum UNPATTI PSDKU Aru Rusak Berat, Perkuliahan Terganggu

“Iya jenis satwa dilindungi itu berhasil diamankan petugas kami di Saumlaki,” kata Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku, Seto, di Ambon, Rabu.

Ia mengatakan, untuk kepemilikan satwa ini, belum diketahui siapa pemiliknya. Karena saat diperiksa petugas, hanya ditemukan puluhan satwa dilindungi tersebut saja.

“Sayangnya, untuk kepemilikan burung-burung tersebut, pelakunya tidak ditemukan di kapal oleh petugas kami,” ujarnya.

Seto mengaku, satwa dilindungi tersebut, diduga berasal dari Merauke dan satwa-satwa itu saat ini sudah diamankan di Stasiun Konservasi Satwa Souaki.

“Kondisi satwanya masih liar namun harus menjalani karantina dulu beberapa minggu ke depan,” ucap Seto.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya disebutkan bahwa barangsiapa dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; (Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp.100 juta (Pasal 40 ayat 2).(Antara-DMS)

Tags: BKSDA MalukuSatwaSatwa DilindungiSaumlaki
Previous Post

Ambon Masuk Wilayah Pegunungan, Sampah Sulit Teratasi

Next Post

Cuaca Buruk, Pelni Ambon Tunda Keberangkatan Kapal

Berita Terkait

longsor gunung ss
Berita Maluku

Hujan Picu Longsor di Gunung SS, Akses Jalan Lintas Seram Terganggu

Tuesday, 21 October 2025
demo pedagang
Berita Maluku

Gubernur Diminta Berantas Mafia Pungli di Ruko Mardika Ambon

Monday, 20 October 2025
gedung ambruk
Berita Maluku

Gedung Prodi Hukum UNPATTI PSDKU Aru Rusak Berat, Perkuliahan Terganggu

Monday, 20 October 2025
aspal jalan saparua
Berita Maluku

Masyarakat Saparua Kecewa: Proyek Jalan Provinsi Gunakan Lapen, Bukan Hotmix

Saturday, 18 October 2025
sembako
Berita Maluku

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Saturday, 18 October 2025
call center pemkot
Berita Maluku

Call Center 112 Kota Ambon Terima 102 Aduan Masyarakat Sejak Dilaunching

Saturday, 18 October 2025
Next Post
Kapal

Cuaca Buruk, Pelni Ambon Tunda Keberangkatan Kapal

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.