Berita Maluku Tengah, Masohi – Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala, yang juga merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Maluku Tengah, menegaskan akan menindaklanjuti laporan yang masuk ke DPRD Maluku jika ada temuan pungutan dari pihak sekolah kepada para siswa yang dinilai tidak wajar.
Penegasan ini disampaikan oleh Asis Sangkala sebagai tanggapan terhadap pemberitaan yang saat ini viral dan menjadi perbincangan publik, yaitu pengusiran siswa oleh pihak sekolah SMA Negeri 15 Maluku Tengah karena siswa tidak membayar uang komite sebesar Rp30 ribu dan uang pembangunan sebesar Rp20 ribu.
Sebagai wakil rakyat di DPRD Maluku, Asis Sangkala kembali mempertegas kepada seluruh lembaga pendidikan, terutama pada tingkat SMA yang menjadi kewenangan provinsi, untuk tidak lagi melakukan pungutan dalam bentuk sumbangan apapun yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan untuk menghindari dan mengantisipasi terjadinya peristiwa yang sama seperti yang dilakukan pihak sekolah SMA Negeri 15 Maluku Tengah, yaitu mengusir dan tidak mengizinkan siswa mengikuti ulangan dikarenakan siswa tidak mampu membayar uang komite dan uang pembangunan sebesar Rp50 ribu.
Menurut Asis Sangkala, pihak sekolah telah mendapatkan dana BOS, sehingga jika ada pungutan yang kembali dibebankan kepada siswa, hal itu seharusnya tidak dilakukan sebagai kewajiban yang harus dibayarkan karena bersifat sumbangan.
Oleh karena itu, jika ada siswa yang tidak dapat melakukan pembayaran, tidak perlu diberikan sanksi oleh pihak sekolah, terlebih sampai membatasi siswa mengikuti ulangan sekolah, karena hak setiap siswa adalah mengikuti ulangan sekolah.
DPRD sebagai perwakilan dan representasi dari rakyat, jika ada pelaporan yang masuk, dipastikan pihak DPRD akan memanggil pihak sekolah hingga dinas Pendidikan yang memiliki kewenangan untuk diminta pertanggungjawaban.
Seperti diketahui, sebelumnya sejumlah siswa SMA Negeri 15 Maluku Tengah tidak diizinkan mengikuti Ulangan Sekolah karena mereka belum membayar uang komite dan uang pembangunan yang dibebankan kepada setiap siswa sebesar Rp50 ribu.
Tidak diizinkannya siswa-siswa tersebut untuk mengikuti ulangan sekolah mendapatkan protes dari orang tua siswa yang datang melapor ke perwakilan dinas Pendidikan provinsi Maluku di kota Masohi, kabupaten Maluku Tengah.DMS