Berita Maluku Tengah, Masohi – Pelaksanaan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah dalam melakukan pembenahan tata kelola pelayanan publik ke arah yang semakin baik.
Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah dilaksanakan di Baileo Ir. Soekarno Masohi pada Kamis, 08/06/2023, dan diikuti secara virtual oleh penjabat bupati Muhamat Marasabessy.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terus berupaya membangun birokrasi bersih, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat. Melalui percepatan pembangunan unit-unit pelayanan percontohan yang bebas dari korupsi, yaitu WBK, serta pelayanan yang prima, yaitu WBBM, Marasabessy berharap dapat membawa dampak yang lebih luas dalam pelayanan publik.
Oleh karena itu, dalam mewujudkan semua itu diperlukan integritas sumber daya manusia sebagai aparatur dalam membangun unit kerja WBK dan WBBM, karena dengan integritas moral yang baik menjadi dasar pembentukan karakter jujur dan menolak semua bentuk tindakan korupsi dalam organisasi.
Penjabat Bupati Maluku Tengah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaksanakan pemantauan, penilaian, dan memberikan masukan sehingga dapat dilakukan perbaikan dalam mencegah terjadinya kecurangan dan korupsi.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, Latif Ohorella, menegaskan tiga unit kerja yang menjadi target dari kegiatan ini, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
Ketiga unit kerja ini menjadi percontohan karena banyak berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat dan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No. 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
Esensi yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM lingkup Pemda Kabupaten Maluku Tengah adalah setiap unit kerja atau OPD mendeklarasikan komitmen untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pelayanan publik secara baik.
Sejauh ini, kata Ohorella, Kabupaten Maluku Tengah menjadi salah satu kabupaten di Maluku yang telah memiliki indeks reformasi birokrasi yang dikelola oleh Kemenpan-RB dan terus berjalan sampai saat ini.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah turut hadir dalam acara tersebut Kepala Inspektorat Maluku Tengah, Asisten Bupati Maluku Tengah, Pimpinan OPD, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi. DMS