Berita Maluku Tenggara – Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun melepas keberangkatan 68 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Maluku Tenggara menuju tanah suci Mekah untuk melaksanakan ibadah haji 1444 Hijriah bertempat di aula kantor bupati, Kamis 08/06/2023.
Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun dalam sambutannya mengatakan ibadah haji merupakan rukun Islam ke lima yang menjadi kewajiban bagi setiap umat Muslim yang mampu secara finansial dan fisik.
Kemampuan yang dimaksud, kata bupati, bukan hanya menyangkut segi materi maupun fisik belaka, melainkan meliputi keimanan dan ketakwaan sebagai hamba Allah SWT, karena tidak semua orang dapat melaksanakan ibadah haji walaupun memiliki kelebihan harta, tergantung pada niat dan keiklasan hati kepada Allah SWT.
Kepada mereka yang berkesempatan untuk menunaikan ibadah haji, bupati berharap dapat menjalankannya dengan baik mengikuti tata cara sesuai yang telah diajarkan saat pelaksanaan manasik haji sehingga nantinya menjadi haji yang mabrur.
Selain itu, 68 Jamaah Calon Haji asal Maluku Tenggara, bupati mengimbau agar senantiasa menerapkan pola hidup sehat secara disiplin, sehingga keseluruhan rangkaian ibadah haji dapat ditunaikan dengan baik, karena diperlukan kondisi fisik yang kuat saat berada di tanah suci Mekah.
Sementara itu, kepala staf penyelenggaraan haji kementerian agama kabupaten Maluku Tenggara, Ahmad Raharusun, dalam laporannya menjelaskan bahwa kabupaten Maluku Tenggara mendapat kuota 71 dengan rincian 66 orang kuota reguler, 5 orang kuota lansia, dan penambahan 2 cadangan, sehingga jumlah keseluruhan menjadi 73 orang.
Dari jumlah 73 orang jamaah calon haji Maluku Tenggara, 5 orang melakukan mutasi keluar daerah, yaitu 4 orang di Bontang, Kalimantan Timur, dan 1 orang ke Sukoharjo. Sehingga jamaah calon haji yang diberangkatkan dari Maluku Tenggara berjumlah 68 orang, terdiri dari 31 orang laki-laki dan 37 orang perempuan.
68 orang Jamaah Calon Haji yang akan diberangkatkan ini terdiri dari 15 orang berusia di bawah 60 tahun dan 53 orang berusia di atas 60 tahun. Sementara itu, usia tertua adalah 95 tahun atas nama Maryam Rahawarin dan usia termuda adalah 38 tahun atas nama Akbarudin Yamlean.
Jemaah calon haji kabupaten Maluku Tenggara,masuk dalam kloter 33 dari 3 kloter yang ada di Maluku yaitu kloter 33,34,dan 35, dimana Maluku Tenggara bergabung dengan jemaah calon haji kota Ambon, Maluku Tengah dan Buru selatan.DMS