Berita Ambon – DPRD Kota Ambon adakan Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Ambon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2022 dari Pemerintah Kota Ambon kepada DPRD Kota Ambon.
Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon pada Senin, 03/07/2023, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Ambon dan Ketua DPRD bersama anggota DPRD Kota Ambon serta dihadiri oleh Penjabat Walikota Ambon.
Usai mengikuti paripurna, Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta saat memberikan keterangan mengatakan sesuai rencana Badan Anggaran DPRD akan mengadakan rapat internal sekaligus menyusun rencana kerja dengan Pemerintah Kota Ambon pada setiap OPD.
Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kota Ambon akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran yang telah digunakan oleh setiap OPD sepanjang tahun 2022 dalam melaksanakan program-program kerja.
Dari hasil seluruh pelaporan yang nantinya disampaikan oleh setiap OPD saat rapat bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kota Ambon, akan dirampungkan dalam satu laporan yang disampaikan secara resmi dalam paripurna.
Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada sejumlah wartawan mengatakan seluruh pelaporan penggunaan anggaran yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Ambon pada tahun 2022.
Selanjutnya, pihak Pemerintah Kota Ambon lewat tim anggaran akan membahas bersama DPRD Kota Ambon dan Pemerintah Kota Ambon tinggal menunggu hasil yang akan disampaikan oleh DPRD dalam Paripurna disertai dengan berbagai catatan rekomendasi yang akan menjadi bahan evaluasi.
Penjabat Walikota juga menyampaikan 5 Kebijakan Prioritas, di antaranya: penguatan koordinasi dan konsolidasi dengan pemerintah desa/negeri dan kelurahan, peningkatan keuangan daerah, peningkatan manajemen kinerja pemerintah, optimalisasi kualitas pelayanan publik, dan fasilitasi Pemilu dan Pilkada 2024.DMS