Berita Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima hibah lahan milik pribadi seluas 78 meter persegi yang diserahkan ahli waris keluarga Alfons di mana di atas lahan itu telah berdiri Puskesmas Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau.
Penyerahan ditandai dengan pemberian sertifikat lahan dari Ahli Waris, Evan Renold Alfons, kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, hibah lahan merupakan anugerah bagi Pemerintah Kota karena di lahan tersebut sesungguhnya telah berdiri Puskesmas Kelurahan Batu Gajah.
“Pemkot Ambon mendapat anugerah yang sangat luar biasa dimana keluarga besar ahli waris yang memiliki lahan, beserta keluarga datang dengan niat dan itikad baik untuk menyerahkan lahan berupa hibah secara cuma-cuma, dimana sekarang ini lahan tersebut sudah dijadikan Puskesmas,” katanya.
Dirinya juga bersyukur, pihak keluarga tidak mengambil keuntungan dari hibah Lahan tersebut , pihaknya berharap ke depan akan ada lagi warga yang berbaik hati untuk melakukan hal yang sama, pada setiap aset Pemerintah yang berdiri di atas lahan milik pribadi.
“Ahli waris tidak meminta ganti rugi melainkan memberikan hibah kepada Pemerintah. Oleh karena itu atas nama Penjabat Wali Kota Ambon, saya selaku Sekretaris Kota mengucapkan terima kasih banyak kepada keluarga Alfons,” katanya.
Ia mengakui, yang terjadi selama ini di Ambon ahli waris pemilik lahan melakukan penyegelan fasilitas umum yang dibangun Pemkot di atas lahan milik ahli waris.
Sehingga dilakukan proses ganti rugi dan lainnya, keadaan tersebut tentu berbeda dengan apa yang dilakukan keluarga Alfons saat ini, kata Sekkot.
Sementara itu ahli waris, Evans Alfons mengungkapkan, pihaknya wajib membantu, dikarenakan terdapat salah satu aset milik Pemerintah yang berdiri di atas lahan milik pribadi.
Terkait dengan penyerahan aset ini sudah merupakan amanah dari orang tua yang harus dilakukan.
Asetnya tersebut merupakan Puskesmas yang luasnya 78 meter persegi, terletak di RT 002/ RW 02, Kelurahan Batu Gajah.(Antara-DMS)