Berita Maluku Tengah, Masohi – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pukat Seram, Fahri Asyathry, mendesak pihak Kejaksaan Negeri Masohi untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana BOS di lingkungan Dinas Pendidikan Maluku Tengah.
Desakan ini diungkapkan oleh Fahri sebagai tanggapan terhadap lambatnya pihak Kejaksaan Negeri Masohi dalam menetapkan para tersangka kasus dugaan dana BOS, yang diduga telah merugikan keuangan negara di atas satu miliar rupiah.
Fahri mengungkapkan terkesan kasus ini berjalan di tempat. Hal ini dikarenakan hampir enam bulan setelah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Masohi, namun hingga saat ini belum juga ditetapkan tersangka.
Sementara itu, pada saat yang bersamaan, begitu banyak uang negara telah digunakan untuk melakukan pemeriksaan tiga ratusan orang oleh penyidik yang meminta keterangan mereka sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Nyali Jaksa yang menangani kasus tersebut ditantang untuk mengambil sikap tegas dalam mengungkap dan menetapkan para tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini, karena ada beberapa pihak yang diduga terlibat, mereka kebal akan hukum di Maluku Tengah.
Untuk itu, LSM Pukat Seram sangat berharap ada kemajuan yang cepat dari aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik Kejaksaan Negeri Masohi dapat segera menetapkan para tersangka, karena kasus ini telah menjadi perbincangan publik, mengingat hal ini berhubungan dengan dunia Pendidikan di Maluku Tengah.
Sebelumnya diberitakan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Deny Situmorang, mengatakan semenjak naik ke tahap penyidikan pada awal Februari 2023, penanganan kasus itu masih dalam proses audit kerugian negara oleh BPKP.
Alasan belum ditetapkannya tersangka, kata Deny, adalah karena jaksa tidak bisa menetapkan tersangka jika salah satu unsur utama terkait dugaan korupsi, yaitu kerugian negara, belum diaudit.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Maluku Tengah saat ini tengah mengusut dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2021-2022 yang melibatkan beberapa nama pejabat di Dinas Pendidikan setempat.DMS