Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Dan Jaksa Diminta Menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi CBP Kota Tual

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 7 July 2023
in Berita Kepulauan Kei
0
Demo

Berita Maluku Tenggara, Tual – Puluhan kader DPC GMNI dan GMKI Kota Tual dan Maluku Tenggara menggelar aksi demo di Polres Tual dan Kejari Tual atas kasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual tahun 2018 yang melibatkan Walikota Tual Adam Rahayaan.

Ketua DPC GMNI Kota Tual, Abdul Malik Rengur, dalam orasinya mengatakan, kedatangan GMNI dan GMKI Kota Tual dan Maluku Tenggara ke Polres Tual untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada Polda Maluku dan Mabes Polri, melalui Polres Tual menyangkut kasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah CBP Kota Tual sejak tahun 2018 hingga tahun 2023.

Berita Lainnya

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maluku Tenggara

Mahasiswa KKN UGM Tewas dalam Insiden Speedboat Terbalik di Maluku Tenggara

Masyarakat Ohoi Mataholat Tolak Pengambilan Material Tanah Dan Batu

Menurut Abdul Malik Rengur, kasus CBP Kota Tual telah berjalan lima tahun dan hasil audit BPKP Maluku menunjukkan kerugian negara mencapai 1,8 miliar rupiah. Pihak kepolisian juga telah memeriksa Walikota Tual Adam Rahayaan sebagai saksi dan calon tersangka, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, polisi hanya menetapkan satu tersangka berinisial AAR yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Kota Tual. Kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku, namun mandek hingga saat ini.

Oleh karena itu, kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan alasan tidak ditetapkannya Walikota Tual Adam Rahayaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CBP Kota Tual tahun 2018, sementara AAR selaku bawahannya yang hanya menerima perintah telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Ketua GMKI Kota Tual dan Maluku Tenggara, Wage Rudolof Reubun, dalam orasinya juga menyuarakan hal yang sama, yakni meminta pihak kepolisian Mabes Polri dan Polda Maluku untuk bersikap adil dalam menangani proses hukum kasus dugaan korupsi CBP Kota Tual terhadap siapapun yang terlibat.

Sejauh ini, mahasiswa menduga pihak kepolisian terkesan tebang pilih dalam menetapkan tersangka, sementara kasus ini telah berjalan kurang lebih lima tahun, namun Walikota Tual Adam Rahayaan masih bebas dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah menyampaikan berbagai orasi secara bergantian di depan markas Polres Tual, para pendemo diterima oleh Kasat Samapta Polres Tual dan membacakan pernyataan sikap GMNI dan GMKI Kota Tual dan Maluku Tenggara.

Selanjutnya, rombongan GMNI dan GMKI melanjutkan aksi mereka ke kantor Kejaksaan Negeri Tual dan diterima oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tual. Mereka langsung menyerahkan isi tuntutan mereka agar Kejaksaan Negeri Tual dapat menindaklanjuti pernyataan sikap mereka ke Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon.DMS

Tags: Demo GMNI-GMKI TualGMKIGMKI TualGMNIGMNI TualKasus Korupsi TualWalikota Tual
Previous Post

PJ Walikota Ambon Beri Apresiasi Kegiatan Rehoboth 119 Corner

Next Post

TP-PKK Kota Ambon Ajak Warga Kota Sadar Dan Waspada Bahaya Stunting

Berita Terkait

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Provinsi Cebu, Filipina
Berita Maluku Tenggara

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maluku Tenggara

Tuesday, 23 September 2025
Direktur Pengabdian kepada Masyarakat (DPKM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Rustamadji
Berita Kepulauan Kei

Mahasiswa KKN UGM Tewas dalam Insiden Speedboat Terbalik di Maluku Tenggara

Wednesday, 2 July 2025
Kei Besar
Berita Maluku

Masyarakat Ohoi Mataholat Tolak Pengambilan Material Tanah Dan Batu

Sunday, 17 November 2024
Peta pusat gempa bumi berskala 5,7 magnitudo pada koordinat 5,24° LS ; 131,15° BT, Laut Banda, Tual, Maluku
Berita Maluku

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Maluku, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Tuesday, 23 July 2024
Pemuda Katolik
Berita Maluku

Pemuda Katolik Gelar Diskusi Publik Bahas Konflik Maluku Tenggara

Tuesday, 2 July 2024
Pemuda Tual
Berita Kepulauan Kei

Gerakan Pemuda Almukmin Kota Tual Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Friday, 24 May 2024
Next Post
stunting

TP-PKK Kota Ambon Ajak Warga Kota Sadar Dan Waspada Bahaya Stunting

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.