Berita Maluku Tengah, Masohi – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tengah, Nur Akhirman, memastikan dalam waktu dekat akan segera menetapkan lebih dari satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Tengah.
Hal itu disampaikan Akhirman saat dicegat sejumlah Awak Media usai menghadiri rapat paripurna DPRD di Masohi, Selasa 11 Juli 2023.
Sesuai prosedur penanganan kasus korupsi Dana BOS, kata Nur Akhirman, pihak Kejaksaan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sambil mengumpulkan dan mengamati alat bukti yang berhasil dikumpulkan.
Akhirman memastikan kasus yang ditangani sejak awal tahun itu akan masuk babak baru, yakni tahap penetapan tersangka, namun pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara kasus Dana BOS diterbitkan oleh BPKP, dan kemungkinan penetapan tersangka akan lebih dari satu.
Dikatakannya lebih dari dua bulan, penyidik Jaksa telah menyurati BPKP untuk mengaudit kerugian negara dari kasus tersebut. Oleh karena itu, lanjut Akhirman, paling lambat sebulan ke depan hasil audit BPKP sudah diterima Jaksa.
Nur Akhirman memastikan sebagai kepala Kejaksaan Negeri Masohi, akan serius dalam penanganan kasus dugaan Dana BOS, di mana siapapun yang terlibat akan diseret ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Sebelumnya diberitakan sejumlah LSM mempertanyakan lambatnya penanganan kasus Dana BOS oleh Kejaksaan Negeri Masohi yang hingga saat ini belum juga menetapkan para tersangka, sementara kurang lebih tiga ratusan orang telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Masohi.
Lewat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Deny Situmorang, mengatakan semenjak naik ke tahap penyidikan pada awal Februari 2023, penanganan kasus itu masih dalam proses audit kerugian negara oleh BPKP.
Alasan belum ditetapkannya tersangka, kata Deny, adalah karena jaksa tidak bisa menetapkan tersangka jika salah satu unsur utama terkait dugaan korupsi, yaitu kerugian negara, belum diaudit.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Maluku Tengah saat ini tengah mengusut dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2021-2022 yang melibatkan beberapa nama pejabat di Dinas Pendidikan setempat.DMS