Berita Ambon – Menindaklanjuti instruksi penjabat walikota Ambon untuk memastikan ketertiban di kawasan pasar Mardika, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ambon rutin melakukan penertiban terhadap para pedagang.
Pantauan tim DMS Media Group di lokasi, mulai dari jembatan pantai Losari hingga depan pasar Arumbai Mardika, petugas Satpol PP Kota Ambon sementara menertibkan para pedagang yang melakukan rutinitas berjualan di bahu jalan.
Penertiban ini dilakukan karena sebagian bahu jalan digunakan oleh pedagang untuk berjualan, yang menyebabkan kemacetan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintasi jalan tersebut, serta mengganggu para pejalan kaki.
Petugas di lokasi terlihat menertibkan pedagang agar segera mengangkut barang dagangan mereka dari tepi jalan yang menjadi ruas jalan bagi pejalan kaki maupun kendaraan yang akan melintas, karena dapat menyebabkan kemacetan.
Pelaksanaan penertiban berjalan dengan lancar dan aman, karena saat dilakukan penertiban oleh petugas, para pedagang tidak melakukan perlawanan dan mengikuti arahan petugas, serta mengangkat semua barang dagangan mereka dari bahu jalan.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memastikan tidak ada lagi pungutan liar yang mengatasnamakan pihak tertentu dalam menagih kepada para pedagang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi kawasan pasar Mardika aman dan terkendali.DMS